PLN Tolak Penugasan untuk Kembangkan 5 Wilayah Kerja Panas Bumi

Image title
28 Juni 2019, 15:12
PLN tolak lima penugasan untuk pengembangan wilayah kerja panas bumi, pembangkit listrik tenaga panas bumi
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN tengah mengkaji delapan wilayah kerja panas bumi yang ditawarkan pemerintah.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menolak penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Alasannya, biaya proyek mahal sehingga tidak masuk secara hitungan keekonomian.

Lima WKP tersebut yaitu WKP Wapsalit di Maluku berkapasitas 5 Megawatt (MW), WKP Sumani di Sumatera Barat, WKP Lainea di Sulawesi Tenggara berkapasitas 20 MW, WKP Suwawa di Gorontalo berkapasitas 10 MW, dan WKP Cubadak di Sumatera Barat berkapasitas 10 MW.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). "Lima WKP ini menghasilkan biaya yang mahal kami tolak," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6).

(Baca: Proyek Listrik 35.000 MW Baru Beroperasi 10% Per Mei 2019)

Di sisi lain, PLN masih mengkaji delapan WKP lainnya yang ditawarkan pemerintah, yaitu WKP Songa Wayaua di Maluku Utara berkapasitas 10 MW, Atedei di NTT berkapasitas 5 MW, WKP Gunung Sirung di NTT berkapasitas 5 MW, WKP Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat berkapasitas 55 MW.

Kemudian, WKP Oka Ile Ange di Pulau Flores berkapasitas 10 MW, WKP Gunung Ungaran di Jawa Tengah berkapasitas 55 MW, WKP Kepahiang di Bengkulu berkapasitas 110 MW, dan WKP Danau Ranau di Lampung berkapasitas 40 MW.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...