BTN dan Bank Mandiri akan Gelar RUPSLB Akhir Agustus 2019

Image title
19 Juli 2019, 18:40
btn, bank mandiri, rupslb
KATADATA/
BTN berencana menggelar RUPSLB pada 29 Agustus 2019, sedangkan Bank Mandiri pada 28 Agustus 2019.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan terakhir Agustus 2019. RUPSLB itu diselenggarakan atas pemintaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham perseroan.

Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, RUPSLB BTN akan digelar pada Kamis 29 Agustus 2019, walaupun belum ada pengumuman resmi. BTN masih menunggu keputusan dari Kementerian BUMN terkait dengan mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut.

Salah satu agenda yang diminta oleh Kementerian BUMN, yaitu mata acara perubahan pengurus -- direksi dan atau komisaris -- perseroan. Maryono mengaku telah mendengar kabar tersebut, namun belum bisa memastikan apakah BTN termasuk dalam rencana tersebut.

(Baca: Kementerian BUMN Mengaku Akan Rombak Manajemen 5 Perusahaan BUMN)

"Saya sudah (mendengar soal perubahan susunan direksi) tapi tidak bisa disebutkan. Masalah mata acaranya, belum kami tetapkan karena masih menunggu keputusan pemegang saham," kata Maryono ketika ditemui di Menara BTN, Jakarta, Jumat (19/7).

Maryono mengatakan, kemungkinan mata acara perubahan susunan direksi memang ada, karena pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 17 Mei 2019 lalu, RUPST menyepakati perubahan direksi. RUPST menunjuk Nixon L.P Napitupulu sebagai Direktur Finance, Treasury and Strategy menggantikan Iman Nugroho Soeko.

Ada pun, Nixon merangkap jabatan tersebut beserta jabatan Direktur Collection, Aset Management sampai ada yang menggantikan. Untuk itu, Maryono mengatakan, kemungkinan adanya mata acara perubahan susunan pengurus perseroan karena ada dua posisi kursi yang dijabat rangkap oleh satu orang.

Sementara, Bank Mandiri telah mengumumkan rencana RUPSLB melalui keterbukaan informasi di laman resmi BEI hari ini, Jumat (19/7). Rencananya, RUPSLB Bank Mandiri akan dilaksanakan pada Rabu 28 Agustus 2019.

(Baca: Obligasi BTN Kelebihan Permintaan, Nilainya Capai Rp 4,11 triliun)

Namun, Bank Mandiri belum memastikan mata acara yang bakal dibahas dalam RUPSLB tersebut. Mereka masih melakukan penggodokan dengan menerima usulan mata acara RUPSLB dari para investor pememegang saham Bank Mandiri.

Sebelumnya, Kementerian BUMN sudah angkat bicara soal perintah kepada perusahaan-perusahaan pelat merah untuk melakukan RUPSLB. Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya yaitu pergantian pengurus perusahaan.

Menurut Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, perintah ini hanya untuk lima perusahaan yang telah go public, salah satunya BTN. Selain BTN ada Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang juga menerima perintah mengadakan RUPSLB.

(Baca: Total Setoran Dividen Bank BUMN Rp 18,5 Triliun, yang Terbesar BRI)

Gatot mengungkapkan, tujuan pertama diselenggarakannya RUPSLB yaitu untuk melihat kinerja laporan keuangan selama semester pertama  2019. Kedua, perubahan susunan pengurus perseroan. Sedangkan agenda lainnya, masing-masing perusahaan bisa mengusulkan agenda tambahan.

"Untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan obligasi," kata Gatot melalui siaran resminya, Kamis (18/7).

Hingga hari ini, baru PGN yang telah menyampaikan rencana RUPSLB-nya melalui keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). RUPSLB PGN akan digelar pada 30 Agustus 2019 dengan dua agenda utama yakni evaluasi kinerja perseroan semester pertama 2019 dan perubahan susunan pengurus perseroan.

(Baca: Genjot KPR Subsidi, BTN Incar 95% Dana Tapera)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...