KPPU Akan Panggil OVO Terkait Dugaan Monopoli di Mal Grup Lippo

Rizky Alika
19 Agustus 2019, 21:50
KPPU OVO monopoli
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi OVO. KPPU akan panggil OVO terkait dugaan monopoli.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil OVO. Sebab, KPPU menduga adanya monopoli oleh perusahaan teknologi finansial (fintech) di bidang pembayaran ini di mal milik Lippo Grup.  

Pemanggilan dilakukan untuk mencari minimal dua bukti terkait kasus tersebut. “Kami panggil semua pihak yang kami rasa bisa memenuhi untuk mendapatkan bukti,” kata Kepala Panitera KPPU Akhmad Muhari di Tamani Kafe, Jakarta, Senin (19/8).

Selain OVO, KPPU akan memanggil PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking). KPPU akan mendalami perjanjian kerja sama OVO dengan Secure Parking.

(Baca: KPPU Gelar Sidang Dugaan Praktik Bisnis Tak Sehat Grab Akhir Agustus)

Hal ini mengingat layanan OVO digunakan sebagai sarana pembayaran parkir di beberapa pusat perbelanjaan. “Proses penyelidikan ini untuk mencari dua alat bukti yang cukup untuk pelanggaran yang kami tuduhkan kepada terlapor,” katanya.

Selain itu, KPPU akan memanggil pesaing OVO. Namun, Akhmad belum mau merinci jumlah maupun nama perusahaan yang bakal dipanggil.

Sebelumnya, Anggota Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan karena OVO diduga melanggar kebijakan terkait usaha. Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Soal pemanggilan kapan, saya belum bisa sampaikan. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Guntur kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (6/8).

Sedangkan Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, instansinya tengah mengkaji beberapa kasus dugaan praktik bisnis tidak sehat seperti tiket pesawat. “Jadi belum ada kemajuan terkait penyelidikan OVO,” katanya.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, OVO memiliki 115 juta pengguna per akhir tahun lalu. Perusahaan fintech ini memiliki lebih dari 500 ribu mitra.Juga digunakan untuk layanan transportasi Grab.

OVO menyediakan beragam layanan mulai dari isi pulsa, bayar tagihan, pembayaran e-commerce hingga bayar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan OVO juga hadir di Universitas Katolik (UNIKA) Widya Mandala di Surabaya.

Perusahaan ini juga menggandeng fintech pinjaman (lending), Taralite untuk sediakan fitur cicilan (paylater) di Tokopedia. Dari sisi transportasi, layanan OVO tersedia untuk pembayaran Grab dan transportasi umum lainnya di beberapa daerah.

(Baca: Perbanyak Pilihan Pembayaran Nontunai, JNE Kerja Sama dengan OVO)

Reporter: Rizky Alika, Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...