Konversi Utang Rp 2,6 Triliun, Pemerintah Kuasai 96% Saham Tuban Petro

Pemerintah resmi mengkonversi piutang pemerintah berupa pokok multi years bond sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada PT Tuban Petrochemical Industries. Melalui konversi utang tersebut, pemerintah kini memiliki 95,9% saham perusahaan tersebut.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 dan diundang-undangkan pada 23 September 2019.
"Pengelolaan PMN berupa aset saham sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan aset eks badan khusus yang dibentuk dalam rangka penyehatan perbankan," tulis peraturan tersebut, dikutip Rabu (3/10).
(Baca: Jokowi Ingin Kilang Rampung, Pertamina Sudah Jual Obligasi Rp 21 T)
Pemerintah juga meminta Tuban Petro menindaklanjuti pemberian PMN dengan menambah permodalan melalui penerbitan saham baru. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional.
Konversi utang tersebut sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto mengatakan dengan konversi tersebut, Tuban Petro masih menyisakan utang sebesar Rp 700 miliar dari jumlah utang saat ini senilai Rp 3,2 triliun. Sisa utang tersebut akan diangsur selama 10 tahun ke depan.
(Baca: Pertamina Optimistis Bisa Selesaikan Enam Proyek Kilang Hingga 2026)
Tuban Petro merupakan holding dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama.
TPPI diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.
Tuban Petro pun dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang tersebut. Tuban Petro menerbitkan multiyears bond yang diserap pemerintah dan semestinya dilunasi pada 2014. Namun, skenario tersebut tidak berjalan.