Diciduk KPK, Wali Kota Medan Pernah Ajak Keluarga Dinas ke Jepang

Hari Widowati
17 Oktober 2019, 12:19
OTT KPK, profil wali kota medan, wali kota medan korupsi, Dzulmi Eldin, wali kota medan yang ditangkap kpk
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan, Rabu (16/10) malam. Dzulmi Eldin menjadi kepala daerah ke-49 yang ditangkap tangan oleh KPK tahun ini.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain Dzulmi Eldin, KPK juga menangkap enam orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Berikut ini adalah profil Dzulmi Eldin yang Katadata kumpulkan dari berbagai sumber. 

Memulai Karier dari Camat hingga Menjadi Wali Kota

Tengku Dzulmi Eldin lahir di Medan, 4 Juli 1960. Ia adalah politisi dari Partai Golkar yang memulai kariernya sebagai birokrat. Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara ini menjabat sebagai kepala Dinas Pendapatan Deli Serdang pada 1992. Setahun kemudian, ia terpilih menjadi Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pada 1997, Eldin menjadi Camat Kecamatan Lubuk Pakam.

Karier Eldin di birokrasi terus menanjak. Ia dipercaya menjadi kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lalu menjadi kepala Dinas Pendapatan Kota Medan. Pada 2007, ia menduduki jabatan asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan lalu naik pangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.

Dzulmi Eldin terpilih menjadi wakil wali kota Medan periode 2010-2015 mendampingi Rahudman Harahap yang menjadi wali kota. Rahudman dinonaktifkan oleh menteri dalam negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) 2005. Eldin pun naik menggantikan Rahudman sebagai wali kota Medan sejak 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.

Eldin kembali maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada Medan 2015 bersama Akhyar Nasution sebagai calon wakil wali kota. Pasangan ini menang dan dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Medan periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016.

(Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Medan, Uang Rp 200 Juta Diamankan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...