Atasi Hoaks, Menteri Kominfo Anyar Buka Opsi Batasi Internet

Cindy Mutia Annur
28 Oktober 2019, 18:49
Menteri Kominfo Johnny Plate membuka peluang untuk membatasi internet untuk meminimalkan penyebaran hoaks pada situasi tertentu.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri Kominfo Johnny Plate. Ia membuka peluang untuk membatasi internet untuk meminimalkan penyebaran hoaks pada situasi tertentu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate menyiapkan beberapa strategi untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu atau hoaks. Salah satunya, membatasi internet seperti yang dilakukan oleh menteri periode sebelumnya, Rudiantara.

Pertama, ia bakal berfokus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks. "Supaya tidak ada pembatasan (internet), maka jangan membuat kacau (situasi) dan melanggar hukum. Itu pilihan yang paling utama” kata dia di kantornya, Senin (28/10). 

Advertisement

Jika penyebaran hoaks dianggap sudah membahayakan masyarakat, maka mau tidak mau kementeriannya bakal membatasi internet. Ia menegaskan, kebijakan seperti ini hanya bersifat sementara.

"Bukan permanen, karena kami ingin tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi. Itu yang dilindungi konstitusi," kata Johnny.  

(Baca: Besok Menkominfo Cabut Blokir Akses Internet Papua secara Bertahap)

Johnny menjelaskan, pembatasan itu bakal dilakukan dengan berbagai pertimbangan. “Tujuannya, untuk membatasi mereka yang mengambil bagian secara negatif di dalamnya (menggunakan internet)," katanya.  

Secara umum, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks. Karena itu, kementeriannya akan mengajak para tokoh keagaman, adat, kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kalau budi pekerti mereka (masyarakat) lemah, maka hoaks ataupun ujaran kebencian akan tetap berjalan baik saat ada situasi politik (memanas), atau isu-isu lainnya seperti bencana, penyakit menular, dan sebagainya," kata dia.

Jika penyebaran hoaks bersifat masif dan terus berlanjut, ia bakal mengambil tindakan hukum. Di samping itu, ia ingin memperbaiki beberapa undang-undang (UU) terkait hoaks yang dianggap kurang relevan.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement