Jokowi Teken Inpres Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan

Rizky Alika
27 November 2019, 13:26
Jokowi tandatangani Inpres Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Ilustrasi, pekerja mengangkut tandan buah segar kelapa sawit hasil panen di PT Ramajaya Pramukti di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (2/10/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan (RAN-SB). Dokumen itu memuat langkah-langkah untuk mengatasi konflik terkait sawit di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, Inpres tersebut belum terbit meski telah ditandatangani. “Di dalamnya ada langkah menangani konflik,” kata dia di Jakarta, kemarin (26/11).

RAN-SB juga memuat strategi bersama dalam menangani persoalan terkait lahan kelapa sawit di luar kawasan. Namun, Musdhalifah tidak menyebutkan kapan Inpres tersebut dirilis.

Selain Inpres, pemerintah bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai sertifikasi sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dalam Perpres itu, petani wajib mengantongi sertifikat ISPO yang prosesnya akan didukung pembiayaan dari pemerintah. 

(Baca: Jokowi dan PM Belanda Sepakati Isu Sawit Berkelanjutan)

Kewajiban sertifikasi ISPO menjadi bukti bahwa produk kelapa sawit petani diolah secara berkelanjutan. Musdhalifah berharap, Perpres mengenai kewajiban ISPO keluar dalam waktu dekat. 

Regulasi itu juga mengatur tentang masalah tumpang tindih lahan kelapa sawit yang terindikasi sebagai kawasan hutan. Ha seperti itu kerap menjadi alasan penggundulan hutan atau deforestasi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...