Wakil Ketua KPK Minta Anggaran Pemberantasan Korupsi Ditambah
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat jatah sebesar Rp 922,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai kurang ideal.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, anggaran untuk KPK idealnya sebesar 0,2% dari total APBN, sama seperti lembaga antirasuah di Hong Kong. Maka, jika APBN 2020 yang disahkan mencapai Rp 2.233,2 triliun, anggaran KPK idealnya senilai Rp 4,46 triliun.
Kurangnya anggaran disebutnya mengakibatkan kerja KPK tak maksimal. "Hari ini KPK hanya dapat Rp 1 triliun kurang, bagaimana kami mau memberantas korupsi dengan uang segitu?" kata Saut dalam suatu diskusi di Jakarta, Minggu (8/12).
Dalam setahun, Saut menyebut, total surat aduan yang masuk ke KPK dari seluruh Indonesia berjumlah 7.000 surat dengan 30% atau 2.100 di antaranya berpotensi adanya korupsi. Namun, KPK hanya mampu melakukan sekitar 200 penangkapan dari jumlah aduan korupsi tersebut.
(Baca: Wakil Ketua KPK Dorong Perbaikan Lapas Agar Napi Tak Berobat Keluar)
Jumlah itu, menurut Saut, sangat sedikit. "Anda kasih saya 20 ribu pegawai, baru bisa (menindakanjuti seluruh aduan yang masuk)," kata Saut di Jakarta, Minggu (8/12).
Sedangkan, dalam APBN 2020, Kementerian Pertahanan mendapat jatah anggaran paling besar. Instansi yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut mendapat jatah anggaran sebesar Rp 21,6 triliun pada 2020, naik dari Rp 109,6 triliun tahun ini.
Di posisi kedua, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp 111,8 triliun. Sedangkan di urutan ketiga, POLRI mendapat anggaran Rp 104,7 triliun atau meningkat Rp 10 triliun dari tahun ini Rp 94,3 triliun. Tahun ini, anggaran Polri sempat turun dibanding tahun lalu sebesar Rp 98,1 triliun.
(Baca: Awal Pekan Depan, Jokowi Tagih Kasus Novel Baswedan ke Kapolri)