Wakil Ketua KPK Minta Anggaran Pemberantasan Korupsi Ditambah

Image title
8 Desember 2019, 15:50
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersiap memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersiap memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat jatah sebesar Rp 922,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai kurang ideal.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, anggaran untuk KPK idealnya sebesar 0,2% dari total APBN, sama seperti lembaga antirasuah di Hong Kong. Maka, jika APBN 2020 yang disahkan mencapai Rp 2.233,2 triliun, anggaran KPK idealnya senilai Rp 4,46 triliun.

Kurangnya anggaran disebutnya mengakibatkan kerja KPK tak maksimal. "Hari ini KPK hanya dapat Rp 1 triliun kurang, bagaimana kami mau memberantas korupsi dengan uang segitu?" kata Saut dalam suatu diskusi di Jakarta, Minggu (8/12).

Dalam setahun, Saut menyebut, total surat aduan yang masuk ke KPK dari seluruh Indonesia berjumlah 7.000 surat dengan 30% atau 2.100 di antaranya berpotensi adanya korupsi. Namun, KPK hanya mampu melakukan sekitar 200 penangkapan dari jumlah aduan korupsi tersebut.

(Baca: Wakil Ketua KPK Dorong Perbaikan Lapas Agar Napi Tak Berobat Keluar)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...