Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja Bukan untuk Gaji Pengangguran

Dimas Jarot Bayu
10 Desember 2019, 14:59
Presiden Jokowi menegaskan program Kartu Prakerja bukan untuk menggaji para pengangguran.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo saat pembukaan Kongres XXV KOWANI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa program Kartu Prakerja bukan untuk menggaji para pengangguran. Ia menyampaikan kembali hal itu, karena masih banyak masyarakat yang beranggapan demikian.

“Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji (pengangguran). Tidak. Itu keliru,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12).

Jokowi mengatakan, Kartu Prakerja bertujuan memberikan dana pelatihan atau vokasi. Hal ini untuk mempersiapkan angkatan kerja supaya bisa terserap oleh industri.

(Baca: Penerima Kartu Prakerja Dapat Fasilitas Kursus Hingga Rp 7 Juta)

Selain itu, Jokowi ingin Kartu Prakerja dapat membentuk lebih banyak wiraswasta di Indonesia. “Kemudian meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk reskilling dan upskilling, agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing,” kata dia.

Atas dasar itu, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Kartu Prakerja kepada para pencari kerja berusia 18 tahun ke atas. Kartu Prakerja juga akan menyasar mereka yang tidak sedang menempuh pendidikan formal atau para pekerja aktif. 

“Juga korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” kata Jokowi. (Baca: Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Ikut Kursus Barista hingga Coding)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...