Patuhi Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Faedah Membasmi Manipulator Saham

Image title
2 Januari 2020, 13:02
Ikuti arahan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Faedah Membasmi Manipulator Saham
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membasmi manipulator di pasar modal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.

Manipulator kerap ‘menggoreng’ saham. Harga saham yang digoreng biasanya meningkat cepat dengan volume perdagangan yang tinggi. Namun, pada level tertentu harganya anjlok, lebih cepat dibanding proses kenaikannya.

Sri Mulyani mengatakan, pasar modal seharusnya menjadi lembaga dan tempat bagi investor untuk menaruh kepercayaan dalam berinvestasi. “Jadi, instrumen investasi itu perlu memiliki latar belakang (track record) dan valuasi yang memiliki integritas,” katanya di Jakarta, hari ini (2/1).

Dengan begitu, investor memiliki gambaran yang jelas terkait risiko dan imbal hasil (return) terkait instrumen investasi yang bakal dipilih. Mereka pun dapat mengambil keputusan yang tepat.

(Baca: Jokowi Minta OJK dan BEI Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Saham)

Menurut dia, fondasi integritas pasar modal yang sangat penting yaitu tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan good market conduct. Dengan adanya kedua hal itu, ia yakin masyarakat bakal meminati instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah.

"Kami senang dengan masyarakat kelas menengah yang sudah mulai tumbuh. Maka kesadaran mereka untuk bisa melakukan diverisifikasi tabungan, menjadi sangat penting," katanya.

Namun, masyarakat perlu merasa aman dalam hal risiko maupun imbal hasil saat berinvestasi. Karena itu, menurut dia regulator harus bekerja sama meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...