OPEC Pangkas Produksi, Harga Minyak Indonesia Capai US$ 63,26/Barel

Image title
8 Januari 2020, 15:37
harga minyak, opec
Chevron
Ilustrasi, kegiatan produksi minyak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak mentah Indonesia pada Desember 2019 naik menjadi US$ 63,26 per barel.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Desember 2019 mencapai US$ 67,18 per barel, naik US$ 3,92 dari US$ 63,26 per barel pada November 2019. Salah satu faktor pendorongnya yaitu kesepakatan negara-negara OPEC untuk memperpanjang dan menambah pemotongan produksi minyak sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari mulai tahun ini. 

Kenaikan juga dialami ICP SLC pada bulan lalu menjadi US$ 67,61 per barel, naik US$ 3,97 dari US$ 63,64 per barel. Kenaikkan harga minyak Indonesia juga ditopang kesepakatan perjanjian dagang Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang mendorong pertumbuhan ekonomi global. Sehingga permintaan minyak mentah meningkat.

Ditambah dengan kebijakan Bank Sentral AS The Federal Reserve untuk menahan tingkat suku bunga membuat proyeksi ekonomi global semakin baik. Pasar juga memberikan respon positif terhadap pelemahan nilai tukar dollar AS terhadap Euro dan Poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi ke bursa komoditas,. Selain itu, kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun meningkat.

Faktor pendukung lainnya yakni, penurunan stok minyak AS. Berdasarkan laporan Energy Information Administration (EIA), stok minyak mentah AS pada Desember 2019 sebesar 441,4 juta barel dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,7 juta barel.

“Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah,” papar Tim Harga Minyak Indonesia berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (8/1).

IEA juga mencatat adanya peningkatan permintaan minyak mentah global pada kuartal keempat 2019 sebesar 500.000 barel per hari dibandingkan kuartal kedua tahun lalu karena perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD. Selain itu, produksi Iran turun ke level terendah sejak 1998 hingga mencapai 2,13 juta barel per hari karena sanksi AS. Terakhir, penurunan jumlah rig minyak AS menjadi 663 rig merupakan angka terendah sejak Maret 2017.

(Baca: Harga Minyak Meroket setelah Iran Serang Pangkalan Militer AS)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...