Belum Lama Keluar Dari RI, KPK Tak Masukkan Harun Masiku Dalam DPO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal, hingga saat ini tersangka suap penetapan pergantian antar waktu anggota DPR itu belum jelas rimbanya usai keluar dari Indonesia tanggal 6 Januari lalu.
Wakil Ketua DPR Alexander Marwata mengatakan pihaknya belum memasukkan Harun dalam DPO karena belum lama mendapatkan informasi dirinya kabur ke luar negeri. Selain itu, komisi antirasuah masih mengimbau Harun untuk bisa menyerahkan diri.
“Kami imbau dulu supaya yang bersangkutan kooperatif kembali ke Indonesia,” kata Alex di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
(Baca: Sosok Harun Masiku, dari Pengacara hingga Jadi Buron KPK)
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya bakal terus mencari Harun. KPK, kata Firli, sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait hal tersebut.
KPK juga telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengejar Harun. “Karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur senior liaison officer yang ada di luar negeri,” kata Firli hari Senin (14/1),