Menteri Kominfo Target Aturan Pusat Data Rampung Pekan Ini

Cindy Mutia Annur
2 Maret 2020, 19:53
Menteri Kominfo Target Aturan Data Center Rampung Pekan Ini.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menkominfo Johnny G Plate sebelum mengikuti rapat kabinet. Menkominfo menargetkan draf aturan data center bisa rampung pekan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate optimistis aturan data center rampung pekan ini. Regulasi yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (Permen) kementerian tersebut nantinya bakal mengatur pusat data swasta atau asing yang beroperasi di Indonesia.

"Kami sedang kerjakan, mudah-mudahan dalam seminggu draf (aturan data center) ini bisa selesai," ujar Johnny kepada katadata.co.id, Senin (2/3).  

Setelah draf aturan itu rampung, Kominfo selanjutnya bakal mulai melakukan proses sosialisasi dan uji coba aturan publik serta perusahaan swasta. "Setelah itu baru dapat diberlakukan sebagai Permen Kominfo," ujar Johnny.

(Baca: Menkominfo Targetkan Aturan Pusat Data Rampung dan Berlaku Bulan Maret)

Politisi Partai Nasdem ini sebelumnya mengatakan, rancangan aturan ini telah disusun sejak awal Januari 2020, sehingga diharapkan aturan bisa berlaku di bulan ini. Menurutnya, penyusunan aturan tersebut telah melewati proses diskusi dengan kementerian terkait, perusahaan, dan asosiasi global.

Johnny menyatakan, proses penyusunan regulasi ini tidak mudah, karena perlu harmonisasi dengan aturan lain. Ada 23 pasal yang harus disinergikan dalam Permen tersebut, di antaranya terkait sektor keuangan, kesehatan masyarakat, pendidikan, pertahanan negara, dan data kependudukan masyarakat.

Secara rinci, aturan tersebut akan mengatur tentang pihak yang berhak memberikan data. Nantinya, penyedia jasa server atau clouds computing provider seperti Amazon, Microsoft, dan lainnya, dapat memberikan data hanya dalam hal pengawasan dan penegakan hukum.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...