SKK Migas Gandeng BUMN, Proyek Hulu Migas Hemat hingga Rp 3,5 Triliun
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas berusaha efisiensi biaya di tengah penurunan harga minyak. Salah satu caranya dengan menggandeng Badan Usaha Milik Negara atau BUMN seperti Pertamina, Citilink Indonesia, Surveyor Indonesia, dan Sucofindo.
Dari kerja sama itu, SKK Migas bisa meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kegiatan hulu migas. Selain itu, ada potensi penghematan yang akan dihasilkan selama masa kontrak lima tahun yang nilainya mencapai Rp. 3,5 triliun.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya berusaha agar industri hulu migas semakin efisien dan bergairah demi meningkatkan produksi. “Tujuan kami agar target produksi 1 juta barel pada 2030 dapat tercapai. Kerja sama ini merupakan salah satu alat untuk mengusahakannya,” kata Dwi dalam siaran pers pada Selasa (31/3).
Penandatanganan kerja sama antara SKK Migas dengan perusahaan pelat merah tersebut pun dilaksanakan secara terpisah dari kantor masing-masing. Semua pihak bersepakat tidak mengadakan seremoni dan pertemuan demi mendukung penanggulangan virus corona.
Adapun, kerja sama dengan Pertamina dalam hal penyediaan kebutuhan barang operasi berupa bahan bakar, pelumas, dan petrochemical yang akan digunakan oleh industri hulu migas. Kerja sama tersebut berlaku hingga Agustus 2024.
Pertamina akan memberikan potongan harga kepada sektor hulu migas. Besaran diskonnya tergantung pada volume pembelian dari kontraktor migas.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan penggunaan produk BBM, pelumas, dan oil base yang dihasilkan Pertamina, yang diproduksi dalam negeri, untuk mendukung kegiatan hulu migas,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan kerja sama itu memberikan potensi penghematan cukup signifikan, yaitu sekitar Rp 3,405 triliun selama periode kontrak atau Rp 682 miliar per tahun.
Kerja sama itu merupakan kelanjutan dari kerja sama pada periode 2014 –2019. Berdasarkan data SKK Migas, pelaksanaan kerja sama selama lima tahun terakhir telah memberikan penghematan sebesar Rp 1,684 triliun atau rata-rata penghematan setiap tahun mencapai Rp 336,8 miliar.
Nilai potensi penghematan periode kedua dapat ditingkatkan karena volume konsumsi BBM oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lebih besar. Apalagi ada peningkatan nilai diskon yang akan diberikan oleh Pertamina.
(Baca: Pertamina Tak Pangkas Investasi Migas Meski Harga Minyak Terpuruk)
Sedangkan kerja sama dengan Citilink terkait dukungan kebutuhan moda transportasi udara yang lebih murah dan efisien. Kerja sama itu untuk melengkapi kerja sama sebelumnya dengan Garuda Indonesia.
Citilink akan memberikan potongan harga 20% dari basic fair atas harga tiket pesawat dan pemberian bagasi sebesar 20 kg secara gratis kepada calon penumpang dari pekerja SKK Migas dan KKKS. Dari pemberian diskon tersebut, SKK Migas dan KKKS menargetkan penghematan awal sebesar Rp 1,5 miliar.
Nilai efisiensi bisa terus naik seiring peningkatan kegiatan pada proyek-proyek besar hulu migas. “Kerja sama itu juga memberikan ruang bagi KKKS untuk mengatur operasional lebih baik karena adanya pilihan pengunaan moda transportasi udara dengan biaya yang lebih kompetitif,” ujar Sulistya.
Direktur Utama Citilink Juliandra berharap kerja sama ini mampu memperluas segmen konsumen Citilink di sektor industri migas, mengingat area operasi SKK Migas tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan mobilitas karyawan yang cukup tinggi.
Beberapa rute penerbangan Citilink juga menjangkau wilayah kerja eksplorasi. Diharapkan kerja sama itu membantu efisiensi kegiatan survei dan pengeboran eksplorasi menjadi lebih optimal.
Sepanjang tahun 2019 volume penerbangan seluruh KKKS mencapai 184.221 Pax dengan pengeluaran setara dengan Rp 280 miliar. Melalui kerja sama dengan Citilink, pengeluaran untuk transportasi udara akan semakin rendah karena harga tiket yang lebih murah dan diskon 20% dari tarif dasar.
(Baca: Satu Proyek Migas Terancam Mundur Tahun Depan Imbas Corona)
Kemudian, kerja sama dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia dalam hal verifikasi realisasi TKDN kontrak barang dan jasa yang digunakan menunjang kegiatan KKKS. Melalui kerja sama itu, Sucofindo-Surveyor Indonesia dan KKKS akan memberikan diskon minimal 5% dari standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
Atas diskon yang akan diberikan, potensi penghematan yang diperoleh dari proyek hulu migas selama masa kontrak sekitar Rp 7,2 miliar. Berdasarkan data tahun 2019, pengeluaran seluruh KKKS untuk kewajiban verifikasi TKDN mencapai Rp 105,3 miliar.
Selain aspek biaya, kerjasama verifikasi TKDN dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan memberikan manfaat standarisasi biaya verifikasi TKDN sejak penyusunan rencana kerja dan anggaran (WP&B) validitas database realisasi TKDN komoditas, serta acuan referensi kemampuan dalam negeri pada proyek-proyek hulu migas.
Manfaat lain yang diharapkan yaitu proses pengajuan tanda sah TKDN ke Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) yang lebih cepat. Selain itu, KKKS yang menggunakan skema gross split, verifikasi TKDN melalui lembaga independen Sucofindo Surveyor Indonesia dalam payung kerjasama dengan SKK Migas akan sangat membantu dalam pengajuan realisasi variabel split TKDN yang akan ditandasahkan Ditjen Migas.
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin berharap kerja sama ini juga dapat mendukung SKK Migas untuk mendapatkan database kemampuan industri penunjang hulu migas, pelaksanaan pre-assesment TKDN proyek, dan estimasi perhitungan nilai TKDN terhadap proyek usaha hulu migas.
“Sucofindo sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki kompetensi dalam melakukan Verifikasi TKDN di kegiatan hulu migas siap mendukung SKK Migas,” kata Bachder.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Surveryor Indonesia Dian M Noer mengatakan kerja sama dengan SKK Migas menunjukkan kontribusi BUMN dalam mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan kemampuan dalam negeri di sektor hulu migas.
“Dari kegiatan ini kami berharap akan ada gambaran kemampuan para penyedia barang/jasa dalam negeri yang mendukung kegiatan sektor hulu migas. Selanjutnya data tersebut akan digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam negeri, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,” kata Dian.
Sejak 2014, SKK Migas menjaga TKDN diatas 55%. Setiap tahunnya penggunaan TKDN terus ditingkatkan hingga pada 2019 mencapai 61% dari total nilai pengadaan US$ 5,256 miliar menjadi US$ 1,964 miliar.
(Baca: SKK Migas Minta Kontraktor Efisiensi Biaya Karena Harga Minyak Turun)