Investasi Bodong KSP Indosurya, Jerat Kalangan Menengah Atas

Image title
6 Mei 2020, 08:40
KSP Indosurya, gagal bayar KSP Indosurya, kasus KSP Indosurya
Ho Yeow Hui/123rf
Ilustrasi. KSP Indosurya gagal mengembalikan dana nasabah. Saat ini manajemen menghadapi jerat hukum di kepolisian dan gugatan pailit.

Kasus investasi bodong berbalut koperasi simpan pinjam (KSP) seakan tak pernah berakhir di Indonesia. Teranyar, investasi bodong KSP Indosurya Cipta yang menghimpun dana hingga Rp 10 triliun gagal bayar mengembalikan uang anggotanya.

Meski bentuknya koperasi, KSP Indosurya menjalankan operasinya seperti bank. KSP Indosurya menawarkan beragam produk dengan iming-iming imbal hasil tinggi di antaranya deposito dengan bunga 9-12% per tahun. Lebih tinggi dari bunga deposito perbankan sebesar 5%- 7% pada periode yang sama.

KSP Indosurya memiliki setidaknya 11 produk yang terdiri dari delapan produk tabungan dan tiga produk bersifat deposito berjangka. Misalnya, salah satu produk bernama Simpanan Berjangka memiliki batas minimal dana yang disetor Rp 50 juta.

Koperasi Indosurya berhasil menggaet masyarakat kelas atas yang menaruh ratusan juta hingga miliaran. Untuk operasionalnya, koperasi memiliki 190 kantor cabang dengan kantor pusat berada di Ibu Kota.

"Koperasi pada umumnya, segmennya adalah kelas menengah kebawah tetapi untuk Indosurya ini segmennya nasabah perbankan kelas atas yang rata rata cukup besar nilai simpanannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J. Mahesa, yang membuat ulasan mengenai kasus ini.

(Baca: Tangani KSP Indosurya, Kemenkop Gandeng OJK & Satgas Waspada Investasi)

Terkuaknya investasi bodong muncul sejak awal 2020. Beberapa nasabah kesulitan menarik produk deposito yang sudah jatuh tempo. KSP Indosurya menolak mengembalikan dana tersebut dengan alasan-alasan tidak logis.

Salah satu nasabah, Tirta Adi membuka rekening Tabungan Surya Maxima pada 17 Januari 2017 karena tergiur tawaran koperasi. Berdasarkan data dokumen pengadilan, pada 19 Februari 2020 Tirta bermaksud menarik tabungan senilai Rp 9,47 miliar, namun tak dipenuhi oleh KSP Indosurya. Kemudian, Tirta pun mengajukan gugatan pailit ke pengadilan.

Mantan karyawan KSP Indosurya Malkin Singh mengungkapkan manajemen salah mengelola dana. Dari total dana yang terhimpun Rp 10 triliun, manajemen KSP Indosurya hanya menyalurkan pinjaman Rp 500 miliar.

"Berarti ada selisih Rp 9,5 triliun dan kami karyawan tidak dapat informasi pasti kemana uang tersebut," ujar Malkin, kepada Katadata.co.id, Rabu (15/4).

Kesulitan menarik dana, membuat nasabah panik. Apalagi, secara tiba-tiba pada Februari 2020 manajemen KSP Indosurya mem-PHK karyawan. Kemudian, pada 1 April 2020 beredar memo KSP Indosurya tak lagi beroperasi.

KSP Indosurya selama ini beroperasi dengan mengantongi izin dari  Kementerian Koperasi & UKM dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum Indosurya menutup operasinya, Kementerian Koperasi dan UKM sempat memeriksa koperasi.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso menyatakan pemeriksaan berjalan pada 26-30 November 2018. Hasilnya, KSP Indosurya dianggap melanggar aturan administratif sehingga mendapat sanksi peringatan pertama.

“Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan sanksi administratif, hingga saat ini KSP Indosurya belum menyelesaikan temuan pelanggaran yang dimaksud sesuai dengan laporan hasil monitoring", kata Agus, dalam siaran pers, Selasa (14/4).

(Baca: MeMiles, Investasi Bodong yang Libatkan Tiga Anggota Keluarga Cendana)

Pada 19 Februari 2020, kementerian kembali meminta KSP Indosurya menyampaikan dokumen keuangan terutama laporan keuangan per 31 Desember 2019. Selain itu, KSP Indosurya juga diminta melaporkan kondisi keuangan saat ini dan rencana penyelesaian/schedule pembayaran kepada anggota.

Pada Februari 2020, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM juga menyampaikan surat imbauan kepada KSP Indosurya, agar segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melaporkan kondisi keuangan.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...