Skema Tak Memuaskan, Nasib Nasabah Minna Padi Makin Tak Jelas

Image title
11 Mei 2020, 15:39
Minna Padi Asset Management menawarkan dua skema pelunasan dana nasabah, namun nasabaha menolak karena Minna Padi tidak membayarkan dalam bentuk tunai.
Arief Kamaludin|KATADATA
Minna Padi Asset Management menawarkan dua skema pelunasan dana nasabah, namun nasabaha menolak karena Minna Padi tidak membayarkan dalam bentuk tunai,

Kasus pembekuan enam produk reksa dana PT Minna Padi Asset Management belum menemui titik terang. Hingga kini, nasabah masih menunggu kejelasan pengembalian dana investasi.

Salah satu nasabah reksa dana Minna Padi, Christian mengatakan, sejak dana nasabah macet November 2019 silam, dirinya baru mendapatkan 20% pencairan dana. Sedangkan untuk sisa 80%, Minna Padi mengajukan dua skema pelunasan. 

Meski demikian, nasabah tidak puas terhadap dua skema pelunasan yang ditawarkan. Skema pertama misalnya, pelunasan akana dilakukan dengan skema cicilan berdurasi empat hingga enam tahun. Namun, Christian merasa skema tersebut tidak jelas.

“Ada istilah mandatory convertible bond dan tanpa jaminan uang pasti kembali,” katanya, kepada Katadata.co.id, Senin (11/5).

Sementara, untuk skema kedua Minna Padi menawarkan pelunasan bulan Mei 2020. Namun, pengembaliannya mengikuti harga saham, sehingga nasabah hanya mendapatkan 10-15% dari pelunasan tersebut.

Investor tidak menerima skema yang diajukan oleh Minna Padi, karena melenceng dari janji yang diberikan kala menawarkan produk-produk investasi tersebut. Selain itu, ada nasabah menuntut Minna Padi melunasi sesuai dengan janji awal, yakni memberi imbal hasil yang pasti.

Kekecewaan makin memuncak, kala keinginan berdialog dengan manajemen Minna Padi ditolak, dan diarahkan untuk bernegosiasi dengan tim marketing. Oleh para nasabah, kejadian ini semakin mengaburkan perihal pelunasan dana dari Minna Padi.

(Baca: Kasus Reksa Dana Dibubarkan OJK, Bagaimana Nasib Dana Investor?)

Christian menyebut, makin ruwetnya masalah ini membuat nasib para nasabah, makin tidak jelas. Apalagi,  nasabah yang tidak jelas nasibnya jumlahnya tak sedikit.

Menurut pengakuannnya, nasabah Minna Padi saat ini tersebar di beberapa Kota seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Medan. Jumlah nasabah di tiap kota bisa lebih dari 100 orang.

Atas ketidakjelasan skema pelunasan dari Minna Padi, beberapa nasabah kemudian mengadukan masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, dari DPR sendiri belum ada solusi yang memuaskan, atau setidaknya menenangkan para nasabah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi hanya mengatakan, pihaknya akan mendorong OJK untuk mencari solusi dan melindungi nasabah yang dirugikan atas reksadana Minna Padi. Di hadapan Komisi XI DPR, nasabah mengeluhkan OJK, yang dinilai tidak merespons keluhan para nasabah Minna Padi Aset Management.

"Saya akan dorong terus Komisioner OJK agar peduli kepada nasabah yang dirugikan," ujar Fathan.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah, Dimas Jarot Bayu, Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...