Penghentian PSBB di Tiga Daerah Dituding Tanpa Kajian Epidemiologi

Dimas Jarot Bayu
31 Mei 2020, 17:51
penghentian psbb, psbb, corona, virus corona, covid-19, makasar, palangkaraya, tegal, new normal
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

Kasus virus corona Covid-19 di Makassar, Tegal, dan Palangkaraya meningkat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan. Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja menduga penghentian PSBB sebelum Lebaran 2020 di ketiga daerah ini tanpa didahului dengan kajian epidemiologis.

"Saya tidak berhasil temukan dalam referensi apakah mereka melibatkan ahli epidemiologi," ujar Elisa dalam webinar yang digelar Lapor Covid-19, Minggu (31/5).

Elisa mengatakan Makassar menghentikan PSBB pada 21 Mei 2020 atau 3 hari sebelum Lebaran. Padahal, empat hari sebelumnya Epidemiolog asal Universitas Hasanuddin Ridwan Amiruddin menyatakan angka reproduksi kasus corona di Makassar masih sebesar 2,56.

(Baca: Jumlah Kematian Terduga Corona Terus Naik, Rencana New Normal Dikritik)

Artinya, setiap satu pasien penderita corona dapat menularkan penyakit tersebut ke dua sampai tiga orang lainnya. "Jadi (angka reproduksi kasus) masih tinggi dan Makassar memutuskan PSBB tidak diperpanjang," kata Elisa.

Menurutnya, hal itu menyebabkan terjadinya tren peningkatan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait corona setelah PSBB dihentikan di Makassar. Ada penambahan 103 PDP dari 223 ke 326 orang pada 22-29 Mei 2020. Selain PDP, jumlah pasien positif corona juga meningkat di Makassar. Ada 84 pasien positif baru dalam satu pekan.

Dia juga tidak menemukan adanya kajian epidemiologi ketik Tegal menghentikan PSBB pada 23 Mei 2020 lalu. Jumlah PDP yang meninggal bertambah, dari 1 menjadi 11 orang sepekan setelahnya. Pasien penderita corona yang meninggal di Tegal juga bertambah dari 3 menjadi 16 orang. Ini berbahaya, lantaran jumlah orang lanjut usia di Tegal cukup tinggi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...