Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Minta PLN Perbaiki Pola Komunikasi

Image title
17 Juni 2020, 18:08
Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Minta PLN Perbaiki Pola Komunikasi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Belakangan ini, sebagian masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperbaiki pola komunikasi dengan konsumen.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, pola komunikasi PLN dalam menjelaskan penyebab tagihan listrik melonjak kepada masyarakat, kurang baik. “Tolong diperbaiki. Pro aktif jelaskan ke masyarakat dan dengan bahasa sesederhana mungkin,” katanya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN, Rabu (17/6).

Masyarakat perlu mengetahui besaran tagihan listrik yang wajar. Meskipun, dalam praktiknya, PLN mempunyai perhitungan tersendiri dalam operasional.

“Masyarakat sedang kesulitan. Kaget dengan lonjakan tagihan listrik. Jadi, tolong PLN, jangan mengatakan karena warga bekerja dari rumah, banyak menonton drama Korea. Tidak perlu,” katanya.

(Baca: PLN Sebut 98% Lonjakan Tagihan Listrik karena Meningkatnya Pemakaian)

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Paramita Widya Kusuma. Ia menilai, penjelasan PLN terkait tagihan listrik yang melonjak, tidak masuk akal.

Ia mencontohkan, PLN beralasan bahwa meteran tidak dicatat guna mencegah penularan virus corona. "Apakah petugas langsung bertatap muka dengan pelanggan? Kan tidak. Mereka hanya menghadap mesinnya," kata dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memohon maaf jika pola komunikasi perusahaan belum memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat luas. Ia mengaku kesulitan menjangkau 79 juta pelanggan secara langsung dan bersamaan.

(Baca: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Terima Sekitar 65 Ribu Aduan Pelanggan)

“Kami mohon maaf untuk itu. Komunikasi yang kami lakukan hanya melalui media dan media sosial, tetapi belum bisa menjangkau seluruh masyarakat," kata dia.

Ia berjanji akan menyosialisasikan perihal perhitungan tagihan listrik, terutama kepada masyarakat yang tak mendapat akses internet. Salah satu caranya, dengan memasang selebaran di setiap masing-masing kantor PLN di daerah.

"Kami akan segara memasang spanduk di setiap kantor terkait pembayaran tagihan," kata Zul. (Baca: Bos PLN Keluhkan Kebijakan Angsuran Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan)

Sebelumnya, PLN menyebut bahwa 98% lonjakan tagihan listrik karena kenaikan pemakaian oleh konsumen rumah tangga. Di satu sisi, lebih dari 14 juta meteran listrik pelanggan kedaluwarsa.

Hal itu terjadi, karena proses tera ulang meteran listrik terkendala laboratorium meterologi milik Kementerian Perdagangan yang terbatas. Perusahaan telah memproses tera ulang sebanyak 7,7 juta meteran listrik pelanggan pada pekan ini. Sedangkan sisanya  8,7 juta meteran listrik masih dalam proses.

Tera ulang digunakan untuk meteran listrik yang berusia 15 tahun ke atas. Namun, berdasarkan analis internal perusahaan, mengganti meteran di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Sebab, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama.

(Baca: PLN Terancam Rugi Besar, Pemerintah Kaji Lagi Subsidi Listrik Industri)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...