Serikat Pekerja Garuda Inginkan Pemimpin yang Paham Keuangan
(Baca: Laporan Keuangan 2018 Disajikan Ulang, Garuda Rugi Rp 2,4 Triliun)
Akibat skandal tersebut, Garuda terkena denda dari BEI dan harus menyajikan kembali laporan keuangannya, sedangkan direksi Garuda terkena denda dari OJK. Di sisi lain, Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) membekukan izin Kantor Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan Garuda.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi tentang rencana pendanaan Garuda, perusahaan juga diketahui tengah terbebani oleh besarnya utang jangka pendek. Per akhir 2018, utang keuangan perusahaan yang jatuh tempo dalam setahun mencapai US$ 1,63 miliar atau sekitar Rp 22,94 triliun. Sedangkan utang keuangan yang jatuh tempo di atas satu tahun sebesar US$ 77 juta, atau Rp 1,08 triliun.
(Baca: Garuda Batal Jual Obligasi Rp 12,6 T, Nasib Pembayaran Utang Tak Jelas)
Saat ini, Garuda dipimpin oleh Fuad Rizal. Ia menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Garuda, menggantikan Arie Askhara yang dicopot karena kasus penyelundupan Harley dan Brompton. Fuad memegang posisi tersebut sambil tetap memegang posisi lamanya yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Selain Arie Askhara, empat direktur lainnya juga turut dicopot dari jabatan terkait kasus tersebut.