Aturan IMEI Berlaku, Distributor Ponsel Trikomsel Yakin Penjualan Naik
PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) menyambut positif langkah pemerintah yang mewajibkan pengguna telepon seluler (ponsel) mendaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel. Dengan begitu, perusahaan yang bergerak di bidang distributor ponsel ini melihat potensi kenaikan penjualan ponsel.
Direktur Trikomsel Jason Aleksander Kardachi mengatakan, peningkatan penjualan ponsel tersebut terjadi karena dengan adanya IMEI, maka hanya ponsel resmi di Indonesia seperti yang dijual oleh distributor resmi seperti Trikomsel yang dapat dibeli oleh konsumen.
"Perangkat telepon seluler yang masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan dari sisi pendapatan negara dari sektor fiskal atau pajak," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (18/7).
Meski begitu, perusahaan masih belum bisa menjabarkan soal perkiraan pertumbuhan penjualan setelah adanya aturan tersebut. Hal tersebut, karena pihak Trikomsel masih menunggu kejelasan kapan aturan tersebut diterapkan dan rincian pengaturan dalam peraturan tersebut.
(Baca: Kominfo Kaji Aturan IMEI untuk Ponsel Ilegal yang Belum Terjual)
"Pada saat ini, Perseroan masih belum dapat mengevaluasi dampak kenaikan penjualan yang ditimbulkan oleh rencana kebijakan yang baru ini," ujar Jason.
Harga Saham Trikomsel Melambung Tinggi
Seperti diketahui, saham Trikomsel dalam sebulan ke belakang melonjak tinggi hingga mencapai 752%. Padahal sebelumnya saham mereka berada di harga terendah yaitu Rp 50 per saham, namun dalam delapan hari perdagangan, harganya melonjak menjadi Rp 426 per saham.
Karena melonjak signifikan, BEI sampai menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham Trikomsel hingga dua kali. Hari ini, Kamis (18/7), saham Trikomsel masih dihentikan oleh Bursa karena terakhir diperdagangkan, Selasa (16/7) sahamnya melonjak hingga 24,56%.