Pendapatan Anjlok hingga 50% Imbas Covid-19, Ramayana PHK 421 Karyawan
Selain mem-PHK ratusan karyawan, perusahaan mengungkapkan bahwa ada 2.700 karyawan lainnya yang juga terdampak kebijakan pembatasan operasional ini, yakni dalam bentuk pemotongan gaji hingga 50%. Namun tidak ada karyawan yang dirumahkan.
Meski demikian pihak Ramayana menyatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek ataupun implikasi hukum lainnya.
Untuk mengatasi penurunan bisnis menjaga kelangsungan usaha, perusahaan mengungkapkan akan fokus mendorong penjualan secara online.
“Strategi mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi mendorong penjualan secara online melalui website, WA (WhatsApp), dan partner e-commerce, serta fokus pada penjualan supermarket,” tulis manajemen Ramayana.
(Baca: Ramayana Janji Rekrut Kembali 84 Karyawan Korban PHK Usai Corona Reda)