Luhut Teken Surat Keputusan, Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Dimas Jarot Bayu
6 Oktober 2017, 16:24
Reklamasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas pembangunan di Pulau D.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, ada enam syarat administratif yang diperlukan dalam pembangunan Pulau G. Syarat itu seperti menghentikan seluruh operasional kegiatan reklamasi hingga terpenuhinya syarat lingkungan lainnya.

Lalu, memperbaiki dokumen lingkungan dan perizinan Pulau G dalam waktu 120 hari; melaporkan sumber dan jumlah material pasir uruk, batu, dan tanah yang digunakan dalam kegiatan reklamasi dalam waktu 14 hari; serta membuat dan menyampaikan pelaksanaan izin lingkungan dalam waktu 14 hari.

Kemudian, melakukan kewajiban lain yang tercantum dalam izin lingkungan, di antaranya koordinasi dengan PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi tentang pengawasan dan evaluasi pengerjaan reklamasi. Terakhir, melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka menghindari dampak lingkungan selama penghentian kegiatan perusahaan.

Siti menuturkan, lima syarat administratif telah diselesaikan oleh pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa sejak lama. Sementara, syarat terakhir yang merupakan permintaan PLN agar aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, Jakarta Utara diselesaikan Senin (2/10) pagi dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syarat itu akan dipenuhi dengan pemasangan terowongan bawah tanah (culvert) dan kolam berisikan air pendingin yang akan disalurkan ke PLTU Muara Karang. Selain itu, kanal intake sisi Barat akan diperpanjang hingga menyentuh sisi Barat Pulau H atau menyentuh Pulau Mutiara. Alhasil, semua air panas akan mengalir di sisi Barat struktur intake.

Luhut menambahkan, nantinya pemasangan terowongan bawah tanah akan dibiayai oleh PT Muara Wisesa. Pengkajian teknis terkait pembangunannya pun telah dikaji bersama PLN dan Pertamina. "Ahlinya sudah terlibat, enggak ada satu pun yang tidak terlibat," kata Luhut.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...