Pemerintah Tak Sedia Dana Perbaikan Jembatan Tol Cipularang

Ameidyo Daud Nasution
24 Desember 2016, 06:00
Tol Cipularang
Ahmad Yunus (Katadata)

Selain bergeser, berdasarkan laporan Kementerian PUPR yang diterima Katadata, terlihat pula retak struktural pada P2, P0, P1, serta P5. Endra mengatakan, pihaknya dan Jasa Marga telah melakukan penguatan pada titik kerusakan tersebut.

Ia juga membuka kemungkinan tiang yang bergeser itu akan diganti tiang baru. Namun, keputusannya harus menunggu laporan tim. "Sementara peralatan telah kami siapkan," katanya. Meski perbaikan telah dilakukan, Jasa Marga tetap harus melakukan pemantauan mengingat kondisi tanah yang labil.

(Baca: Ruas Tol Samarinda-Balikpapan Ditambah Hingga ke Bontang)

Jasa Marga mengatakan pergeseran tiang sepanjang 57 cemtimeter. Namun, pengukuran yang dilakukan oleh KKJT menyebut pergeseran hanya 53 centimeter. Endra mengatakan, perbedaan angka tersebut tidak berdampak signifikan. Yang penting, menyoroti batas toleransi pergeseran yang berkisar antara 80 hingga 85 centimeter. "Badan Pengatur Jalan Tol dan Jasa Marga telah diminta bekerjasama dengan Polri," katanya.

Akibat kejadian tersebut, pemerintah membatasi beban kendaraan yang melewati Tol Cipularang. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, hingga tiga bulan ke depan hanya kendaraan Golongan I (mobil dan kendaraan kecil) yang boleh melewati ruas tol ini secara penuh.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...