Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku 24 Jam Hari Ini - 2 Januari

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 Desember 2021, 16:52
Ganjil genap, Bogor, Nataru, syarat perjalanan
ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya.
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Adapun isi umum mengenai Surat Edaran ini tersebut sebagai berikut:

1. Wajib vaksin lengkap atau dua dosis.

2. Wajib Tes Antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.

3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Bagi usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin lengkap, karena alasan medis maupun belum mendapatkan dosis lengkap, mobilitasnya dibatasi sementara.

5. Bagi anak usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

 Sementara itu, ketentuan tersebut dikecualikan bagi pelaku perjalanan darat di kawasan aglomerasi (kendaraan pribadi, angkutan umum, dan kereta api) dan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perintis di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dan perbatasan.

Sebelumnya, pada Senin )20/12), Kementerian Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas selama Nataru melalui sejumlah cara, termasuk pemberlakuan ganjil genap. 

Namun, pemberlakuan aturan ganjil genap akan mempertimbangkan beberapa persyaratan.

"Kalau masih pertanyaan kapan ganjil genap dilaksanakan?Kami sampaikan ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan diberlakukan," tutur  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat konferensi pers, Senin (20/12).

Secara historis, libur Nataru merupakan salah satu periode di mana arus lalu lintas tol sangat padat. Periode lainnya adalah saat puncak arus mudik lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.



Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...