DPR dan PGN Kompak Sebut Harga Gas Turun Kurangi Penerimaan Negara

Image title
25 Februari 2020, 06:00
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

PGN juga terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait komponen yang mempengaruhi struktur harga gas. Namun, Arie belum mendapat kejelasan terkait mekanisme skema yang bakal diterapkan. "Kalau PGN minta marginnya jangan berubah, masalah skemanya seperti apa itu terserah pemerintah," katanya.

(Baca: Pelaku Usaha Klaim Industri Manufaktur Tumbuh 20% jika Harga Gas Turun)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjanjikan penurunan harga gas industri akan terealisasi dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan akhir penetapan tarif khusus gas tersebut.

Namun, Arifin enggan membeberkan detail kapan dan berapa penurunan harga yang akan direalisasikan pemerintah. Dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, harga gas industri dipatok sebesar US$ 6 per million british thermal unit (Mmbtu).

Adapun saat ini, harga gas industri berada pada rentang angka US$ 9-US$ 12 per Mmbtu.“Saya belum memastikan bulannya tapi dalam waktu dekat," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (20/2).

Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menyiapkan tiga skenario demi menurunkan harga gas. Pertama mengurangi porsi pemerintah dari kegiatan KKKS, kedua mewajibkan KKKS memasok gas ke PGN dengan harga spot, ketiga memberi swasta kesempatan mengimpor gas.

Namun Arifin mengatakan tak mau mengambil skenario impor guna menurunkan harga gas. "Kami ambil poin satu dan dua untuk dievaluasi pelaksanaannya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...