Tiga Bulan Menjabat, Menteri ESDM Belum Tunjuk Dirjen Migas Definitif
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menurut Ego, pergantian tersebut diperlukan karena masa tugas Djoko Siswanto sudah mencapai enam bulan. Di sisi lain, Djoko memiliki tugas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
"Tugas utama Djoko sebagai Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan," ujar Ego.
Menteri ESDM sebelumnya, Ignasius Jonan, pada tahun lalu resmi memberhentikan Djoko Siswanto dari posisi Dirjen Migas. Pemberhentian Djoko berdasarkan Keputusan Presiden RI 45/TPA/2019 tentang penghentian jabatan di lingkungan ESDM.
Dalam keputusan tersebut, Jonan menunjuk Djoko Plt Dirjen Migas sebelum ada pejabat definitif. Adapun Djoko menjabat Dirjen Migas sejak 28 Maret 2018.
(Baca: Kementerian ESDM Pangkas Jatah Impor Minyak Pertamina Tahun Ini)
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Febrina Ratna Iskana