Menteri ESDM dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Minerba

Image title
28 November 2019, 13:25
ESDM, DPR, RUU Minerba
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud usai rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Minerba.

RUU Miberba juga perlu segera diterbitkan karena harus menyesuaikan dengan UU No.23/2014 terkait Kewenangan Pengelolaan Pertambangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Beberapa poin terkait hal tersebut yaitu penyerahan kewenangan pengelolaan pertambangan dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, penghapusan luas minimum Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) eksplorasi, dan penetapan wilayah pertambangan oleh Menteri setelah ditentukan oleh Gubernur.

Adapun usulan pemerintah terkait RUU Minerba yaitu menyelesaikan masalah antar sektor, memperkuat konsep wilayah pertambangan dan kebijakan nilai tambah, serta mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba.

Selain itu, pemerintah mengusulkan pengaturan yang lebih jelas terhadap perubahan Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan penguatan peran BUMN.

Sedangkan usulan DPR RI yakni penguatan peran pemerintah dalam Pembinaan dan Pengawasan kepada Pemda, mengatur kembali izin pertambangan rakyat, Pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan, dan Pengaturan kembali terkait jangka waktu IUP/IUPK.

DPR juga mengusulkan pengaturan kembali terkait luas Wilayah Perizinan Pertambangan, mengakomodir Putusan MK dan UU nomor 23 tahun 2014, dan aturan terkait lingkungan hidup.

(Baca: Kementerian ESDM Serahkan DIM RUU Minerba Karena Permintaan DPR)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...