BPH Migas-BLU Balitbang ESDM Kerjasama Tata Kelola Jaringan Migas

Image title
18 April 2019, 13:54
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

3. Konsultan pengawasan pelaksanaan investasi;

4. Pengujian laboratorium untuk BBM dan gas bumi;

5. Inspeksi pipa gas bawah laut;

6. Manajemen energi di Gedung BPH Migas.

"Saat ini BPH Migas telah mengidentifikasi 1.583 lokasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki SPBU. Lemigas diharapkan dapat melakukan kajian akademis terhadap ketersediaan dan kebutuhan BBM di setiap lokasi," kata Ifan

(Baca: BPH Migas Tetapkan Harga Gas Jaringan di Tujuh Wilayah)

Kedua lembaga ini berharap Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama yang baru diteken, dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dengan begitu, bisa mempercepat peningkatan Badan Litbang Kementerian ESDM maupun BPH Migas.

Lemigas telah melakukan banyak kajian dan sertifikasi dalam meningkatkan kinerja migas nasional. Beberapa yang dilakukan di antaranya sejumlah kajian dan sertifikasi pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S) untuk peningkatan produksi minyak, sertifikasi cadangan migas, maupun masukan bagi Pemerintah dalam menetapkan kontrak bagi hasil dan pengembangan lapangan migas nasional.

Pelayanan yang diberikan pun terus diperkuat dengan didukung enam kelompok bidang keahlian (teknologi eksplorasi, eksploitasi, proses, aplikasi produk, gas, dan kablibrasi), 61 laboratorium terakreditasikan, dan sub unit Lube Oil Blending Plant (LOBP).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...