Bulan Depan, Dua Kontrak Blok Migas Berubah Menjadi Gross Split

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2018, 20:04
Sumur Minyak
Chevron

Sebelumnya, sudah ada kontraktor eksisting yang baru berubah ke gross split. Mereka adalah Eni di Blok East Sepinggan Kalimantan Timur. Kontrak gross split blok itu sudah diteken, Selasa (11/12) kemarin.

Dengan memakai gross split, Eni memperoleh bagi hasil 67 % untuk minyak dan gas 72 % dari kumulatif bagi hasil awal (base split) dan variabel split. Penerimaan negara dari Blok East Sepinggan mencapai US$ 1,648 miliar hingga kontrak berakhir 19 Juli 2042.

Sementara itu, Managing Director Eni Indonesia Fabrizio Trilli mengatakan gross split menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan kontraktor. Dengan skema ini, Eni bakal mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan proyek di blok tersebut.

(Baca: Resmi Gunakan Gross Split, Eni Ungkap Alasan Ubah Kontrak)

Kemudahan itu salah satunya adalah proses pengadaan yang lebih sederhana. “Kami bebas melakukan aktivitas untuk memasarkan produk, untuk menjamin hasil yang lebih baik terhadap produksi gas pemerintah. Dan tentu saja Eni,” ujar dia di Jakarta, Selasa (11/12). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...