Penetapan Formula Harga BBM Premium Tunggu Restu Menteri Keuangan

Anggita Rezki Amelia
11 Desember 2018, 20:52
Premium pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar jenis premium kepada kendaraan pelanggan di Jakarta.

Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury pernah mengatakan tahun ini, pemerintah sudah membayar selisih menjual Solar kepada Pertamina untuk tahun 2017. Nilainya mencapai US$ 1,2-1,3 miliar. "Untuk Solar atas dasar penggunaan di 2017, penggantian diakui pada 2018," kata dia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan perubahan formula harga BBM Premium itu dilakukan agar lebih mendekati kondisi lapangan. Formula ini akan disesuaikan dengan kondisi harga minyak sejak tahun 2017. Alasannya, formula sebelumnya masih menggunakan indikator lama. Padahal, harga minyak, perolehan, pengangkutan sudah berubah.

Jadi, penyesuaian itu diperlukan seiring dengan kondisi yang riil. “Formulanya jadi berbeda. Efeknya itu harga formulanya lebih mencerminkan harga keekonomian yang sesungguhnya,” ujar Arcandra beberapa waktu lalu.

(Baca: Dilema di Balik Drama Batalnya Kenaikan Harga Premium)

Adapun saat ini harga di Premium di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) adalah Rp 6.450 per liter. Sementara di Jamali harga premium adalah Rp. 6.550 per liter. Harga tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak April 2016.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...