Badan Geologi Kesulitan Cari Cadangan Migas Akibat Dana Minim

Anggita Rezki Amelia
27 November 2018, 13:22
Sumur Minyak
Chevron

Alhasil, untuk kegiatan seismik tahun depan, Badan Geologi akan bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan seismik. Salah satunya dengan memanfaatkan dana dari Komitmen Kerja Pasti (KKP).

KKP merupakan dana yang disetor kontraktor yang ingin mengelola blok migas yang akan berakhir kontraknya.  Jadi, dana KKP tersebut sebagai kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor selama lima tahun pertama untuk kegiatan eksplorasi yang terdiri dari kegiatan seismik hingga pengeboran.

Per 31 Oktober lalu, telah terkumpul US$ 1,3 miliar dana KKP untuk delapan tahun ke depan. Targetnya hingga akhir tahun ini adalah US$ 2 miliar. Sehingga, survei seismik akan semakin masif dan meningkat menjadi tiga dimensi (3D). “Targetnya adalah giant field. kami maunya penemuan baru," ujar Rudy.

Namun, penggunaan dana KKKS untuk kegiatan seismik bersama Badan Geologi itu mendapat sorotan dari investor. Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia Rovicky Putrohari khawatir dengan dibiayai oleh investor, kegiatan seismik yang dilakukan Badan Geologi tidak lagi independen. "Semestinya ini dibiayai negara" kata dia.

Sebagai informasi, dari total 128 cekungan yang dipublikasikan Badan Geologi tahun 2009, hanya 18 yang sudah berproduksi. Sementara, 12 lainnya sudah dilakukan pengeboran dengan penemuan. Lalu, 24 cekungan sudah dibor namun tanpa penemuan.

Adapun, penemuan cadangan migas baru diperlukan untuk mendukung produksi migas nasional. Apalagi saat ini produksi migas terus menurun.

(Baca: Cadangan Migas Meningkat 2% Sebulan Terakhir)

Sebagai gambaran, tahun 1974, Indonesia bisa memproduksi minyak hingga 1,7 juta barel per hari (bph). Namun data SKK Migas per 30 September 2018, produksi migas hanya sekitar 774 ribu bph. Sementara itu, kebutuhan minyak dalam negeri bisa mencapai 1,6 juta bph. Artinya, saat kekurangan pasokan minyak ini dipenuhi melalui impor.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...