Kementerian Keuangan Tolak Usulan Subsidi Pemasangan Listrik

Rizky Alika
19 September 2018, 21:44
listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Opsi melalui pos belanja yang diajukan Kementerian Keuangan juga memiliki keuangan yakni sesuai dengan bagan akun penganggaran di mana bantuan tersebut dapat ditampung dalam belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau pemerintah daerah. Bisa juga berupa bantuan sosial penanggulangan kemiskinan.

Akan tetapi, opsi belanja juga terdapat kekurangan. Salah satunya berpotensi meningkatkan defisit.  

Selain opsi belanja subsidi, ada penyertaan modal negara (PMN) pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pilihan lainnya ialah melalui belanja kementerian lembaga melalui bantuan sosial (bansos) atau belanja barang. 

(Baca: Pertama Kali, Pemerintah Tetapkan Subsidi Pemasangan Listrik)

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Komisi VII menyepakati subsidi pemasangan sambungan listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk tahun depan. Nilainya Rp 1,21 triliun dengan target 2,4 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...