Panel Surya Ancam Bisnis PLN

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2018, 17:05
Panel Surya PLN
Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini sudah ada sejumlah pelanggan yang memanfaatkan panel surya dan melakukan barter energi listrik dengan PLN.

Kondisi yang tidak stabil itu dapat mempengaruhi jaringan PLN. "Ini perlu disampaikan ke pelanggan. solar cell rooftop perlu dibatasi supaya naik turunnya arus tidak menyebabkan kerusakan yang parah," ujar Yuddy.

Yuddy pun berharap pemerintah bisa mengatur detail penggunaan pembangkit surya di atap. Tujuannya tidak mengganggu jaringan milik PLN.

Sebelumnya,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan payung hukum yang mengatur mengenai pembangkit listrik tenaga surya yang dipasang di atap (PLTS Rooftop). Payung hukum ini nantinya berupa Peraturan Menteri ESDM.

Kepala Sub Direktorat Investasi dan Kerja sama Aneka Energi Baru Terbarukan Abdi Dharma Saragih mengatakan payung hukum ini nantinya mengatur lebih detail mengenai penggunaan PLTS rooftop. “Ada poin-poin seperti transaksi listrik yang bisa diserap, siapa yang akan menjadi penggunanya, kemudian pelanggan dan durasinya,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (27/7).

Pemerintah, pengembang, dan PLN pun sudah membuat kesepakatan agar kapasitas PLTS rooftop ini tidak melebihi penggunaan tenaga listrik yang ada di rumah. Jadi, dengan kesepakatan itu, PLTS yang akan dibangun berukuran 1 meter dikalikan 1,8 meter. Itu setara dengan 260 megawatt.

(Baca: Arcandra Ungkap Enam Sebab PLTS Sulit Berkembang di Indonesia)

Biaya pemasangan PLTS Rooftop ini pun bervariasi. Ada yang sekitar Rp 15 juta untuk satu sampai 100 kilo watt (KWT). Pengembangan PLTS ini diharapkan menjadi alternatif pemenuhan energi bagi masyarakat. “PLTS itu kalau siang bisa kami pakai,” ujar Abdi.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...