Diresmikan Jokowi, PLTB Sidrap Bisa Alirkan Listrik ke 70.000 Rumah

Image title
2 Juli 2018, 17:55
Pembangkit Tenaga Angin
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Sebuah kendaraan alat berat beroperasi di area pembangunan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11). Pembangunan PLTB dengan kapasitas 75 megawatt tersebut akan membantu pasokan listrik di Wilayah Sulselbar dan ditargetkan rampung akhir tahun 2017 dengan kekuatan putaran 30 buah turbin kincir angin.

PLTB Sidrap sebenarnya telah beroperasi di akhir Maret 2018 lalu dengan lama pembangunan proyek ini dilakukan dalam waktu 2,5 tahun atau sejak Agustus 2015. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Sidrap ini mencapai 40%.

Proyek PLTB ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan investasi senilai US$ 150 juta. PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium yang terdiri dari UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan.

Jokowi menilai, investasi pembangunan PLTB Sidrap memang awalnya tinggu, tapi semakin lama akan semakin murah. Apalagi tenaga listrik terbarukan tidak perlu bahan bakar terus-menerus.

Semakin besarnya pasokan akibat keberadaan PLTB ini diharapkan bisa membuat tarif listrik ke masyarakat turun. "Turunnya harga listrik, kami harapkan akan memberikan sebuah daya saing terutama industri kita dengan negara lain, arahnya seperti ke sana," kata Jokowi. 

(Baca: Jokowi Akan Resmikan Pembangkit Tenaga Angin Pertama di Indonesia)

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN Sofyan Basir mengatakan, harga listrik yang dibeli oleh pihaknya seharga 11 sen/kWh. Adapun sebagian biaya proyek yang dibangun di atas tahan seluas 100 hektare ini, berasal dari pinjaman Overseas Private Investment Corporation (OPIC), yakni lembaga keuangan pembangunan pemerintah Amerika Serikat sebesar US$ 120 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 16,5 tahun. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...