Saka Resmi Teken Kontrak Gross Split Blok West Yamdena dan Tanimbar

Anggita Rezki Amelia
14 Mei 2018, 16:01
Rig Minyak
Katadata

Namun, Blok Merak-Lampung masih belum bisa ditandantangani hari ini. Alasannya operator blok tersebut belum siap menunaikan pembayaran performance bond kepada bank penjamin.

Pemenang blok ini adalah PT Tansri Madjid Energi. "Kalau dari dokumen bank, performance bond harus yang bersangkutan yang tanda tangan. Jadi hari ini tertunda untuk blok Merak-Lampung," kata dia.

Kementerian ESDM menargetkan dalam waktu dekat Tansri Madjid dapat menyelesaikan pembayaran performance bond-nya. Sementara untuk bonus tanda tangannya, Tansri Madjid sudah membayar sebesar US$ 500 ribu.

(Baca: Lima Blok Migas Laku Dilelang, Negara Meraup Penerimaan Rp 359 Miliar)

Jika tak kunjung menyelesaikan pembayaran performance bond, Tansri Madjid terancam tidak bisa memperoleh kontrak blok tersebut. "Jadi tidak kami teken kontraknya, kalau tidak bayar membayar," kata Djoko.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...