PLN Beri Tenggat kepada Pengembang Listrik untuk Penuhi Pembiayaan

Anggita Rezki Amelia
24 April 2018, 16:38
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

Mengacu data PLN, tahun lalu ada 70 perusahaan yang menandatangani kontrak jual beli listrik tahun lalu. Dari jumlah itu, tiga perusahaan telah selesai membangun pembangkit dan mengoperasikannya. Kemudian ada 17 perusahaan yang kontruksi, dan empat memasuki persiapan konstruksi.

Adapun, tiga pembangkit yang sudah beroperasi itu bervariasi. Perinciannya, satu Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) satu pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi, dan Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan penandantangan 70 kontrak PPA sektor EBT tahun lalu adalah cermin investasi sektor EBT di Indonesia masih menarik. Artinya pengaturan harga jual listrik EBT yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 sudah lebih baik. "Kalau Peraturan Menteri tidak workable, ini ada 70 kontrak," kata dia. 

(Baca: Langgar Kontrak, Pengembang Listrik Swasta Terancam Denda Besar)

Jumlah penandantangan kontrak itu juga lebih tinggi daripada periode sebelumnya. Data Kementerian ESDM menyebutkan tahun 2014 hanya ada 23 PPA yang diteken, lalu pada 2015 turun menjadi 14 PPA, setelah itu pada 2016 juga stagnan sebesar 14 PPA.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...