Hingga 2019, Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Maksimal US$ 70

Anggita Rezki Amelia
9 Maret 2018, 15:25
No image

Penetapan harga khusus tersebut berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya, kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan dengan keputusan tersebut. 

Pemerintah juga memberikan insentif kepada pelaku usaha tambang untuk bisa menambah produksinya sebesar 10% dari kuota yang sudah ditetapkan.  “Teman-teman badan usaha bisa mengajukan tambahan proudkis 10 persen,” kata dia.

PLN Bisa Berhemat, Investor Tambang Masih Mengkaji

Keputusan anyar terkait harga DMO batu bara ini ikut berdampak terhadap kondisi keuangan PLN. Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan perusahaannya bisa berhemat  Rp 18-20 triliun tahun ini. “Ini tentu jadi lebih sehat dengan harga ini, kemarin kan kurang sehat, sekarang menjadi lebih sehat,” kata dia.

Tahun ini 57 persen sumber energi listrik berasal dari batu bara. Adapun kebutuhan PLN akan batu bara ditaksir minimal 85 juta sampai 89 juta ton. Batu bara ini berasal dari PT Adaro, PT Bukit Asam, PT Arutmin Indonesia, dan juga PT Kaltim Prima Coal.

PLN mengkonsumsi batu bara dengan kalori yang berbeda untuk kebutuhan pembangkit. Untuk kalori batu bara di atas 6.000 GAR mencapai 0,8%, lalu kalori sekitar 4.500-5.900 GAR mencapai 63% dan sisanya 36%.

Jadi, keputusan harga batu bara yang dipatok maksimal US$ 70 per metrik ton ini akan membuat Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik semakin efisien. Alhasil, bisa mengkompensasi selisih tarif listrik yang tidak akan naik hingga 2019 nanti.

(Baca: Efisiensi, PLN Targetkan Hemat Rp 6,5 Triliun Tahun Ini)

Direktur Eksekutif  Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI)  Hendra Sinadia mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai terbitnya keputusan menteri ESDM mengenai harga khusus batu bara untuk kelistrikan itu. Alasannya masih mengkaji dampaknya terhadap investasi.

Namun demikian ia mengaku mendukung kebijakan dari pemerintah. “Kami sebagai pengusaha batu bara juga berkepentingan agar listrik tidak naik. Jadi intinya kami dukung kebijakan pemerintah,” kata dia.

Adapun sebelumnya PTBA mengusulkan harga batu bara untuk DMO berkisar sebesar US$ 85 per metrik ton. Ini dengan mempertimbangkan kondisi dari pelaku usaha.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...