PLN: Tarif dan Daya Golongan 900 VA Nonsubsidi Tak Berubah

Anggita Rezki Amelia
13 November 2017, 20:41
listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Sebagai gambaran, PLN biasanya mematok biaya Rp 3 juta kepada pelanggan yang ingin mengubah daya dari 1.300 VA menjadi 4.400 VA. Sementara bagi pelanggan 2.200 VA yang ingin menambah daya menjadi 4.400 VA membutuhkan biaya 2,1 juta.

Bahkan Sofyan pun mengaku akan membebaskan biaya abondemen untuk pelanggannya yang memakai listrik pascabayar. "Insya Allah bebas mudah-mudahan," kata dia.

Di sisi lain Sofyan masih belum mengetahui berapa nantinya tarif yang akan ditetapkan terkait kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik nonsubsidi tersebut. Menurut dia hal itu masih dibahas di Kementerian ESDM. Sofyan menargetkan dalam waktu dekat kebijakan tersebut bisa diimplementasikan.

Sofyan mengatakan kebijakan penambahan daya itu nantinya menjadi plihan bagi masyarakat, terutama di kota besar untuk menambah dayanya lebih besar lagi. Dengan demikian kebijakan tersebut bukanlah kewajiban dari pemerintah. "Jadi siapa yang mau, ubah saja," kata dia. 

(Baca: Pemerintah Akan Golongkan Tarif Listrik Jadi Tiga Bagian)

Kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik PLN nonsubsidi tersebut nantinya juga akan berdampak terhadap tingkat penjualan listrik PLN. Harapannya konsumsi listrik per kapita Indonesia yang saat ini sebesar  900 kwh per kapita dalam dua tahun ke depan bisa naik 1.500 kwh per kapita.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...