Pemerintah Akan Golongkan Tarif Listrik Jadi Tiga Bagian

Arnold Sirait
13 November 2017, 10:16
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

Pembahasan mengenai teknis pengaturan  penyederhanaan golongan tarif dan daya listrik tersebut secara detail masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan PT PLN. “Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan,” ujar Dadan.

Penerapan golongan tarif listrik yang sederhana juga sebenarnya sudah diterapkan di negara-negara ASEAN lainnya. Berikut beberapa struktur tarif tenaga listrik yang telah diterapkan di negara-negara tetangga, mengacu data yang dilaporkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM:

a. Brunei Darussalam
Tarif tenaga listrik di negara ini dibagi ke dalam dua jenis yakni tarif A dikenakan bagi rumah tangga dan tarif B untuk komersial/industri. Tarif A sendiri dibagi menjadi beberapa blok pemakaian, yaitu: 10 kilo Watt hour (kWh) pertama dengan tarif B$0,25 sen/kWh, 60 kWh berikutnya (B$0,15 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (B$0,10 sen/kWh) dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh). Sementara untuk tarif B, 10 kWh pertama (kVA x B$0,20 sen/kWh, 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,07 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,06 sen/kWh, dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh).

b. Timor Leste
Di Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dalam dua golongan tarif, yakni Komersial dan Kantor Pemerintah ($0,20/kWh) serta domestik dan sosial ($0,16/kWh). Selain dua golongan tarif diatas, bagi pelanggan yang tidak menggunakan kWh meter tarifnya bervariasi dari $3 per bulan untuk pelanggan miskin dengan sambungan 2 Ampere dan menyala hanya 6 jam per hari, sampai dengan $25 per bulan.

c. Thailand
Struktur tarif tenaga listrik di Thailand dibagi ke dalam 7 golongan pelanggan yaitu (1) rumah tangga, 2,84 Bath/kWh; (2) pelayanan umum skala kecil, 3,26 Bath/kWh; (3) pelayanan umum skala medium, 2,79 Bath/kWh; (4) pelayanan umum skala besar, 2,45 Bath/kWh; (5) hotel, 2,52 Bath/kWh; (6) institusi pemerintah, 2,71 Bath/kWh; dan (7) kegiatan pertanian, 2,28 Bath/kWh.

d. Myanmar
Di negara ini pun, tarif listriknya dibagi ke dalam 7 golongan besar berdasarkan jenis penggunaan dari tenaga listriknya yakni (1) umum; (2) listrik domestik; (3) listrik skala kecil; (4) industri; (5) bangunan gedung; (6) lampu jalan; dan (7) penerangan sementara.

e. Singapura
Negara ini hanya menerapkan 5 golongan tarif pelanggan listrik yakni (1) Tegangan Rendah-Domestik; (2) Tegangan Rendah-non domestik; (3) Tegangan Tinggi-small supplies; (4) Tegangan Tinggi-large supplies; dan (5) Tegangan Ekstra Tinggi.

f. Vietnam
Di Vietnam, tarif tenaga listrik dibagi ke dalam 4 struktur utama yakni industri manufaktur, instansi pemerintah, bisnis, dan rumah tangga, yang masing-masing dirinci lagi berdasar tegangannya. Total setelah dirinci, terdapat 11 golongan pelanggan.

g. Filipina
Negara ini telah membagi golongan tarif tenaga listrik di negaranya ke dalam 6 golongan tarif yaitu: (1) rumah tangga; (2) pelayanan umum; (3) pembangkitan umum; (4) rumah sakit dan fasilitas sosial; (5) penerangan jalan umum; dan (6) Generator yang terhubung dengan jaringan distribusi dengan daya ≥ 40 kW.

h. Malaysia
Negara lain yang menerapkan pembagian golongan tarif tenaga listrik yang cukup rumit adalah Malaysia. Namun, penggolongan tarif tenaga listrik ini hanya mencatatkan 16 golongan tarif saja atau kurang dari setengah dari total golongan tarif yang ada di Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...