Negosiasi Selesai, Freeport Sepakati 5 Poin Sesuai Instruksi Jokowi

Anggita Rezki Amelia
29 Agustus 2017, 13:43
richard c adkerson, freeport
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/2).

“Bapak Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada kami agar kesepakatan ini segera dijabarkan dan dilaksanakan, serta dilaporkan kepada beliau,” ujar Jonan di Kementerian ESDM, Selasa (29/8).

(Baca: Perpanjangan Kontrak Freeport, Jokowi Minta 5 Syarat)

Nantinya Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati. Sedangkan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses divestasi Freeport akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Namun mengenai harga, tahapan termasuk yang akan mengambialih saham tersebut masih dalam pembahasan. “Untuk waktu dan prosesnya divestasi akan didetailkan," kata dia. 

Terkait penerimaan negara dari Freeport, Sri mengatakan adanya perbaikan dibandingkan ketika berstatus kontrak karya. Penerimaan negara tersebut berasal dari komposisi pajak pemerintah pusat, bea cukai , pajak pemerintah daerah, dan royalty, sesuai dengan pasal 159 huruf C undang-undang Minerba.

Detail penerimaan negara itu akan dituangkan pada Peraturan Pemerintah yang akan segera terbit. "Lampiran aturan ini berisi pajak-pajak dan menetapkan rate-nya, yang akan ditetapkan sepanjang masa izin operasi," kata Sri. 

President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson juga menyatakan persetujuan mengenai negosiasi itu. "Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36% saat ini yang dimiliki pemerintah menjadi 51% dari waktu ke waktu dengan cara yang memberi kompensasi pada nilai pasar wajar," kata dia.

(Baca: Luhut Minta Freeport Tak Masukkan Cadangan untuk Valuasi Saham)

Bagi Freeport yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian karena akan menanamkan investasi hingga 2041. Perusahaan asal Amerika Serikat ini akan mengeluarkan investasi sekitar US$ 17 miliar sejak berubah menjadi IUPK hingga sampai 2031. Kemudian bertambah lagi investasinya sampai 2041.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...