Medco Nilai Lelang Blok Migas Pakai Skema Gross Split Tak Menarik

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2017, 12:14
Medco Energi
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

(Baca: Potret Hulu Migas Indonesia: Titik Nadir Investasi?)

Di sisi lain, menurut Hilmi, pelaku industri masih menunggu aturan insentif pajak gross split. “Kami tunggu lah semoga menarik. Investor itu sebenarnya simple, kalau return menarik kami akan berlomba-lomba,” ujar dia.

Tahun ini, Kementerian ESDM melelang 15 blok migas, terdiri dari 10 blok migas konvensional dan 5 blok nonkonvensional. Pemenang lelang tahun ini akan menggunakan skema kontrak gross split. Sementara skema lelangnya terdiri dari reguler dan penawaran langsung.

(Baca: Sembilan Kontraktor Akses Data Lelang Blok Migas)

Untuk skema  penawaran langsung batas akhirnya adalah 15 September mendatang. Sebelumnya, batas akhir pengambilan dokumen untuk penawaran blok konvensional adalah 17 Juli lalu, sementara nonkonvensional 12 Juli 2017. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...