Impor Minyak Berpotensi Membengkak, Target RUEN Terancam

Anggita Rezki Amelia
12 Juli 2017, 11:01
minyak
Katadata

Pemerintah dapat membantu investor dengan mempermudah perizinan. Jika produksi meningkat, ketergantungan impor migas akan semakin berkurang. "Harus ada usaha keras menarik investor. Bukan tidak mungkin, kami harus bisa all out soal itu," kata Marjolijn kepada Katadata, Selasa (11/7).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo mengusulkan delapan cara agar produksi migas tidak turun dan dapat sesuai dengan kebijakan RUEN. Pertama, menerapkan keterbukaan data migas dan tidak menjadikan data migas sebagai obyek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

(Baca: Demi Pikat Investor, Pemerintah Siap Buka-bukaan Data Migas)

Kedua, melakukan riset dasar eksplorasi migas dalam rangka meningkatkan cadangan migas antara lain riset migas non-konvensional, riset sistem petroleum pra-tersier, riset sistem petroleum gunung api, dan riset gas biogenik. Ketiga, menyiapkan wilayah kerja migas konvensional minimal sembilan blok migas per tahun dan penandatangan blok migas konvensional minimal enam blok per tahun.

Keempat, melakukan survei umum migas minimal tiga wilayah per tahun. Kelima, mengoptimalkan produksi lapangan migas antara lain dengan memberlakukan kontrak bagi hasil khusus untuk kegiatan pengurasan sumur  (Enhanced Oil Recovery/EOR) dan segera memutuskan status kontrak yang akan berakhir pada lapangan-lapangan yang mempunyai potensi EOR. 

Keenam, mempercepat penyelesaian proyek gas bumi, antara lain Blok Sengkang, Blok Matindok, Proyek IDD, Lapangan MDA-MBH, Blok A, Lapangan Jangkrik, Lapangan Jambaran Tiung Biru, Proyek Tangguh Train-3, Lapangan Abadi (Masela), dan Blok East Natuna. Dari beberapa lapangan tersebut sudah ada beberapa yang onstream seperti Jangkrik dan Matindok. 

(Baca: Percepat Proyek Strategis, Pemerintah Kumpulkan Lima Kontraktor Migas)

Ketujuh, meningkatkan rasio pemulihan cadangan migas hingga mencapai 100% pada tahun 2025, dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi secara masif menjadi tiga kali lipat. Terakhir, meningkatkan keterlibatan negara dalam pendanaan kegiatan eksplorasi melalui mekanisme pendanaan dari sebagian pendapatan negara dari migas (petroleum fund) yang merupakan bagian dari premi pengurasan (depletion premium) atau dari sumber pendanaan lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...