Empat Proyek Hulu Migas Prioritas Akan Dapat Kemudahan Lahan
Di sisi lain, pemerintah melakukan upaya lain agar proyek bisa selesai tepat waktu. Salah satunya mengintegrasikan fasilitas produksi Jangkrik milik Eni dengan IDD yang dikelola Chevron. "Lagi didiskusikan bagaimana diintegrasikan dengan Eni Jangkrik," ujar dia.
Menurut Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo, untuk menjadi prioritas nasional ada tahap eliminasi dan tahap penilaian. Dalam tahap eliminasi ada beberapa kriteria, yakni kesesuaian dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktrur Prioritas. Kedua, berkenaan dengan kejelasan komitmen penanggung jawab proyek.
Ketiga, hasil capaian kemajuan yang dinilai akan signifikan pada tahun 2019. Keempat, nilai proyek, khususnya untuk proyek yang bukan merupakan pelopor. “Dari empat kriteria itu, baru masuk pada kriteria penilaian dengan 20 materi penilaian,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Kamis (22/6).
(Baca: Proyek Strategis Baru Dapat Jaminan Politik Setelah Tahap Pengadaan)
Sementara kriteria untuk tahap penilaian, pemerintah tetap melihat kesesuaian proyek dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktrur Prioritas. Kemudian proyek memberikan manfaat secara regional ataupun finansial. Kriteria lainnya adalah membutuhkan dukungan percepatan yang dapat diberikan dukungan atau nilai tambah oleh KPPIP. Terakhir yang juga penting adalah proyek yang memberikan dampak partisipasi badan usaha swasta.