Pengeboran Sumur di Blok Mahakam yang Dibiayai Pertamina Mulai Juli

Anggita Rezki Amelia
6 Juni 2017, 20:05
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Setelah sempat terus tertunda, PT Pertamina (Persero) akan mulai mendanai pengeboran sumur minyak dan gas bumi di Blok Mahakam. Rencananya, tajak sumur pertama di blok itu yang masih dioperatori oleh Total E&P Indonesie tersebut akan dilakukan pada awal juli mendatang.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan proses tajak sumur akan dilakukan bertahap setiap bulan hingga akhir tahun nanti. “Operatornya tetap di Total, sumur pertama awal bulan Juli ditajak," kata dia di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/6).

Jumlah sumur yang dibor mengalami perubahan. Awalnya Pertamina akan membiayai pengeboran 19 sumur di Blok Mahakam. Namun setelah dievaluasi akhirnya hanya 15 sumur sampai kontraknya habis akhir tahun nanti. 

(Baca: Pertamina Hanya Danai Pengeboran 14 Sumur di Blok Mahakam)

Dari data yang dipaparkan Pertamina, saat ini Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam (TPPM) dari Pertamina bersama Total sudah mengajukan usulan pengeboran ke SKK Migas. Adapun, tambahan biaya atau pun beban pajak  seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dan kompensasi atas kehilangan produksi atau pada kegiatan operasi tahun 2017 di Mahakam masih didiskusikan dengan SKK Migas dan otoritas terkait. 

Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebagai operator baru Blok Mahakam mulai tahun depan, juga tengah mengkaji bersama Total mengenai usulan pengeboran tahun 2018 untuk kemudian diajukan ke SKK Migas.  Apalagi, ada beberapa proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) yang rencananya akan diajukan Pertamina di Blok Mahakam tahun depan. 

(Baca: Arcandra Kaji 3 Insentif Permintaan Total dan Inpex di Blok Mahakam)

Di sisi lain, terkait keinginan Total untuk tetap memiliki hak kelola di Blok Mahakam tahun depan, Pertamina membuka kesempatan itu sesuai proses bisnis yang wajar. Artinya, Total maupun Inpex harus membayar hak kelola tersebut.

Namun untuk besaran hak kelola, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. "Kami dapat surat dari ESDM, kami bisa lakukan share down 30 persen. Kalau ini (berubah menjadi) 39 persen, bukan ranah kami," katanya. 

(Baca: Pertamina Serahkan Nasib Total di Blok Mahakam ke Pemerintah)

Elia  juga mengaku pihaknya senang jika memiliki mitra di Blok Mahakam tahun depan. Namun, jika Total dan Inpex selaku kontraktor eksisting saat ini tidak lagi ikut bergabung, Pertamina tetap siap mengelola Blok Mahakam sendiri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...