Upaya Lobi Bos Besar Freeport yang Berujung Ancaman Arbitrase

Arnold Sirait
20 Februari 2017, 16:29
Richard C Adkerson freeport
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson (kanan) berjabat tangan dengan Penasihat Senior PT Freeport Indonesia Chappy Hakim (kiri) usai konferensi pers di Jakarta, Senin (20/2).

Ia mengatakan, Freeport tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya. Alasannya hal itu merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang saham Freeport.

Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi Freeport untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang. Apalagi, Freeport  akan mengembangkan cadangan di lokasi terpencil, di Papua. (Baca: Chappy Hakim Mundur dari Presdir Freeport Indonesia)

Menurut Adkerson, hukum Indonesia mencerminkan prinsip hukum yang diterima secara internasional. Artinya, suatu kontrak merupakan undang-undang bagi pihak-pihak yang berkontrak tersebut dan kontrak tidak dapat diubah atau diakhiri secara sepihak, meskipun berdasarkan hukum dan peraturan perundangan yang diterbitkan kemudian.

Pada 17 Januari lalu, Freeport Indonesia telah menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai tindakan-tindakan wanprestasi dan pelanggaran Kontrak Karya oleh Pemerintah.

“Perselisihan yang akan terjadi dengan pemerintah dapat diselesaikan tapi dengan mencadangkan hak-hak sesuai Kontrak Karya, termasuk hak untuk memulai arbitrase untuk menegakkan setiap ketentuan-ketentuan Kontrak Karya dan memperoleh ganti rugi yang sesuai,” kata Adkerson.

(Baca: Jonan Pilih Freeport Arbitrase Daripada Hembuskan Isu PHK)

Freeport berharap masih bisa mencapai kesepakatan dengan Pemerintahn Indonesia dalam waktu 120 hari ke depan sehingga tidak perlu membawa sengketa tersebut ke arbitrase. “Saya tetap berharap bahwa kita dapat mencapai jalan keluar yang disepakati bersama oleh perusahaan dan pemerintah,” kata Adkerson.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...