Bank Asing Diduga Suap Pejabat Indonesia untuk Proyek Listrik

Maria Yuniar Ardhiati
28 September 2016, 14:50
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Pada Juni 2015, Greg Karpinski, Wakil Kepala Divisi Energi, Sumber Daya dan Infrastruktur Stanchart berkewarganegaraan Amerika Serikat, menjadi CEO Maxpower.  Berdasarkan keterangan sumber The Wall Street Journal, tak lama setelah menjadi bos Maxpower, Karpinski bersama enam direktur Maxpower menggelar pertemuan di salah satu wine bar di mal Jakarta.

Mereka berdiskusi untuk mencari jalan agar bisa tetap menyerahkan uang suap kepada pejabat Indonesia. Salah satu dari mereka, bahkan berkelakar akan menyerahkan bola sepakbola yang diisi uang tunai di dalamnya kepada para pejabat pemerintah.

Rekaman pembicaraan tersebut pun menunjukkan salah satu dari mereka menyatakan, perusahaan akan berhenti melakukan suap untuk mendapatkan pembayaran. Namun, pembayaran kemungkinan tetap berlanjut untuk mendapatkan perpanjangan kontrak. (Baca: Perusahaan Keluarga Puan Berpeluang Garap Proyek Listrik Jawa 1)

“Saya rasa perpanjangan kontrak merupakan hal yang sangat penting. Namun untuk mendapatkan pembayaran sesuai waktu, lupakan saja. Cukup sudah,” kata orang ini. “Kita akan temukan cara lain. Maksud saya, ajak mereka karaoke, main golf, ke Singapura.”

Sebagai informasi, para petinggi Standard Chartered yang menduduki kursi direksi Maxpower hingga Agustus lalu adalah Nainesh Jaisingh, Kanad Virk dan Benjamin Soemartopo. Virk telah meninggalkan bank itu pada Agustus lalu, dan tidak memberikan komentar atas isi rekaman itu.

Sementara itu, Soemartopo menyatakan pekerjaannya akan berakhir di bulan November mendatang karena adanya perampingan jumlah pegawai, bukan karena kasus yang menjerat Maxpower. Jaisingh, satu-satunya dari ketiga orang tersebut yang tidak hadir dalam pertemuan di wine bar, akan tetap bekerja di Stanchart. Namun, dia menolak berkomentar.

Firma hukum yang menyelidiki kasus ini menilai rekaman tersebut dibuat secara diam-diam oleh salah satu pendiri Maxpower. Karpinski telah menolak berkomentar mengenai isi rekaman tersebut. Perusahaannya malah menilai tuduhan tersebut hanya sepihak dan cuma sebagian pandangan serta kegiatan operasional yang berlangsung di Maxpower.

Menanggapi proses investigasi oleh para penegak hukum di Amerika tersebut, manajemen Standard Chartered menyatakan melakukan langkah proaktif bersama otoritas setempat dan melakukan kajian tersendiri. Sementara itu, Maxpower menggandeng beberapa firma konsultan profesional untuk melakukan penyelidikan, sekaligus meningkatkan pengawasan internal.

Sedangkan Juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar mengenai bocoran informasi yang diperoleh The Wall Street Journal. Para pendiri Maxpower juga tidak memberikan respons.

Sekadar informasi, Divisi Tindak Korupsi Luar Negeri Departemen Kehakiman AS melarang perusahaan-perusahaan asal negaranya maupun yang menjalankan bisnis di sana untuk melakukan pembayaran maupun memberikan hadiah bagi para pejabat negara asing dalam koridor bisnis, baik secara langsung maupun melalui perantara. Yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan hukuman tindak kriminal serta penalti.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...