Pemerintah Alokasikan Gas Jangkrik ke Pembangkit Listrik di Batam

Anggita Rezki Amelia
19 Agustus 2016, 15:34
Migas
Katadata | Dok.

Di sisi lain, pengerjaan kapal fasilitas produksi lepas pantai atau Floating Production and Offloading (FPO) untuk Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East  juga telah rampung. Kapal FPO ini memiliki kapasitas untuk gas kurang lebih 450 juta kaki kubik (mmscfd) dan kondensat 4.000 barel per hari.

Kapal terbesar untuk FPO yang selesai dibangun pada pemerintahan Joko Widodo ini berukuran panjang  200 meter, lebar 46 meter dan tinggi 15 meter. Peresmian pengoperasiannya pada Oktober mendatang. (Baca: Fasilitas Rampung, Produksi Lapangan Jangkrik Lebih Cepat dari Target)

Proyek Jangkrik berlokasi di Blok Muara Bakau, Selat Makassar, sekitar 100 kilometer di timur Balikpapan. Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Muara Bakau diteken pada 30 Desember 2002, dan dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V. Lapangan Jangkrik ditemukan kemudian di tahun 2009. 

Eni Muara Bakau BV adalah operator dari wilayah kerja tersebut dengan hak kelola sebesar 55 persen. Sedangkan mitra lainnya GDF Suez Exploration Indonesia dengan hak kelola 33,3 persen dan Saka Energi Muara Bakau sebanyak 11,7 persen. (Baca: 4 Megaproyek Migas Sumbang Investasi Tinggi)

Proyek ini mencakup dua lapangan yakni Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East. Kedua lapangan ini merupakan salah satu proyek gas laut dalam pertama di Indonesia.  Lapangan ini berada pada kedalaman 400 meter di bawah permukaan laut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...