BPH Migas dan Pertamina Pastikan Tidak Ada Peniadaan Pertalite di SPBU

Mela Syaharani
29 April 2024, 14:00
pertalite, pertamina, bph migas, spbu, bbm
Pertamina Patra Niaga
SPBU Pertamina.
Button AI Summarize

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan tidak ada peniadaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di pasaran.

“Tidak ada pembatasan atau peniadaan Pertalite. BBM Pertalite masih tetap JBKP,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Katadata.co.id pada Senin (29/4).

JBKP atau jenis BBM khusus penugasan ini merupakan BBM subsidi. Pada 2022 Kementerian ESDM menetapkan BBM Pertalite dengan kadar oktan 90 sebagai JBKP, sebelumnya Pertalite termasuk dalam jenis BBM umum (JBU).

Adapun masuknya Pertalite sebagai BBM khusus penugasan atau BBM subsidi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang JBKP yang disahkan pada 10 Maret 2022.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa terdapat sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di Jakarta Barat yang tidak menyediakan Pertalite dan menggantinya dengan BBM Pertamax Green 95.

“Kalau SPBU menjual JBU, silakan saja, tentu mereka sudah menghitung pangsa pasarnya. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi bagi yang mampu, dengan RON-nya lebih tinggi dari Pertalite dan lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...