Rekrutmen Pengurus BPMA Akan Dilelang Secara Terbuka

Anggita Rezki Amelia
3 Mei 2016, 21:16
Kepala BPMA
Katadata
Marzuki Daham

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006, struktur organisasi BPMA terdiri atas Kepala BPMA, Komisi Pengawas, dan Unsur Pelaksana. Komisi Pengawas berjumlah tiga orang yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Aceh, dan unsur masyarakat yang mempunyai pengetahuan di bidang migas. Sementara Unsur Pelaksana paling banyak terdiri atas lima unit kerja, masing-masing membawahi tiga sub unit.

Menurut Marzuki ada sekitar 20 orang yang akan terlibat mengisi posisi unit-unit tersebut dengan terlebih dahulu menyeleksi calon pekerjanya. Meski proses seleksi dilakukan terbuka, tapi Marzuki lebih memprioritaskan putra daerah Aceh untuk mengisi semua level unit kerjanya.

Setelah perekrutan, akan ada pelatihan bersama SKK Migas bagi seluruh karyawan. Pemerintah memberikan waktu selama enam bulan kepada Marzuki untuk menyiapkan kepengurusan lembaganya sebelum mengambilalih fungsi SKK Migas di wilayah Aceh. (Baca: SKK Migas Tak Lagi Berwenang di Aceh)

Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono mengatakan dalam waktu 6  bulan masa transisi tersebut, SKK migas berperan untuk melakukan koordinasi, misalnya terkait pengelolaan kegiatan migas di hulu. Sebab pada akhir masa transisi seluruh kewenangan dan tanggung jawab Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok Migas Aceh  akan berada dibawah naungan BPMA. "Sepenuhnya nanti dilaksanankan ke BPMA," ujar Rudianto kepada Katadata, Selasa (3/5).

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengingatkan Kepala BPMA segera menyiapkan perangkat yang diperlukan. Seperti organisasi Badan Pengelola Migas Aceh, perencanaan anggaran, dan personalia disamping tugas-tugas lain yang memang juga perlu dilakukan dengan cepat. PP 23/2015 mengamanatkan penataan organisasi BPMA harus selesai sebelum 4 Mei 2016. (Baca: Menteri ESDM Tunjuk Orang Aceh Pimpin BPMA)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...