Kebut Megaproyek Listrik, PLN Targetkan Garap 12 GW Tahun Ini

Arnold Sirait
28 Januari 2016, 21:01
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX. Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sehingga rasio elektrifikasi di Indonesia bisa mencapai 97,2 persen pada 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rasio elektrifikasi Indonesia saat ini baru 87,5 persen. Sementara sampai 2015, kapasitas listrik terpasang di Indonesia baru mencapai 53 GW dengan energi terjual mencapai 220 terra watt jam (TWH). Untuk mencapai rasio elektrifikasi hingga 97,2 persen pada 2019, diperlukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur  ketenagalistrikan sekitar 8,8 persen per tahun.

“Ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun dengan asumsi elastisitas 1,2,” kata Darmin kepada wartawan saat peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (27/1). (Baca: Ada 113 Lokasi Megaproyek Listrik 35 GW Masih Bermasalah)

Pemerintah, kata Darmin, juga akan memberikan beberapa kemudahan kepada PLN seperti menjamin penyediaan energi primer, kebutuhan pendanaan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah juga akan menyediakan fasilitas pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), penyederhanaan perizinan melalui PTSP, penyelesaian konflik tata ruang, penyediaan tanah serta penyelesaian masalah hukum. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan usaha tersendiri yang menjadi mitra PLN dalam penyediaan listrik.

Namun, PLN juga wajib mengutamakan penggunaan barang dan jasa dalam negeri melalui proses pengadaan yang inovatif. Misalnya pengadaan secara terbuka, pemberian preferensi harga kepada penyedia barang atau jasa dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi. Kemudian penerapan pengadaan yang memungkinkan pabrikan-pabrikan dalam negeri menyediakan komponen untuk sistem pembangkit listrik.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...